DARA | BEKASI – Jumlah keluarga penerima manfaat bantuan sosial (KPM Bansos) di Kabupaten Bekasi, Jaw Barat, meningkat hingga 102.589. Sebelumnya tercatat 96.601.
Besaran Bansos yang kini berubah menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT) ini Rp110.000/KPM/bulan. “Dana bantuan itu hanya dapat dibelanjakan di e-warung dan tidak bisa ditarik tunai,” kata Koordinator Tenaga Kerja Sosial Kabupaten (TKSK) Bekasi, Habibi, belum lama ini.
Penerima manfaat bebas membelanjakan BPNT — dalam bentuk kartu atau kartu keluarga sejahtera (KKS) – dan memilih beras dan/atau telur dengan kualitas yg baik. “Dan apabila kualitasnya kurang baik maka KPM dapat mengembalikannya dan ditukarkan dengan kualitas yang baik,” ujar dia.
Habibi menyebutkan jumlah e-warung atau/agen penyalur BPNT di Kabupaten Bekasi, sekitar 25 init. Karena cara belanja ini terbilang masih baru, jajaran TSSK selalu memantaunya.
Jika KKS rusak, terblokir, atau saldo nol, KPM dapat berkomunikasi dengan pendamping sosial yaitu TKSK, PSM, dan Pendamping PKH di desa setempat, untuk dapat dilaporkan kepada bank BNI setempat. “Jika ditemukan KPM meninggal, pindah alamat, menolak bantuan, KPM tersebut dapat diusulkan perubahan melalui Musdes atau Muskel untuk dapat diganti dan diusulkan ke Kemensos RI melalui Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, katanya.***
Foto: Faktual News