Batas maksimal peserta uji coba pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kota Bandung diturunkan menjadi 25 persen dari kapasitas ruangan. Sebelumnya, maksimal peserta yang diikutsertakan tak lebih dari 30 persen.
DARA – Untuk diketahui, saat ini Kota Bandung masih melaksanakan uji coba. Sedangkan PTMT baru akan dilaksanakan pada Juli mendatang.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengemukakan, keputusan pengurangan kapasitas tersebut guna menyesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat.
“Karena ada informasi terbaru dari Bapak Presiden dan dipertegas Bapak Menteri Kesehatan dan Menko PMK, menyatakan apabila di daerah tersebut sesuai tingkat pandemi yang ada akan dilaksanakan PTMT ini maka maksimal penyelenggaraan dibatasi hanya 25 persen. Kalau kemarin bersimulasi 30 persen maka akan kita turunkan lagi,” ujarnya, usai meninjau uji coba PTMT di SDN 196 Sukarasa, Selasa (8/6/2021).
Meski masih sebatas uji coba, pihaknya meminta agar seluruh sekolah menyesuaikan dengan arahan tersebut. Hal itu lantaran pihaknya ingin sejalan dan konsisten dengan apa yang digariskan dalam bentuk kebijakan yang telah ditentukan pusat.
Ema juga meminta satuan pendidikan lebih cermat mengatur pola penjadwalan peserta didik yang diikutsertakan dalam PTMT. Terlebih dalam dua hari terakhir ternyata respon orangtua yang mengizinkan anaknya untuk ikut PTMT cukup besar.
“Ada juga aturan dari Bapak Presiden bahwa satu anak mendapat pelayanan PTMT hanya dua kali dalam satu minggu. Jadi selang seling, hari ini masuk secara luring besok secara daring. Saya pikir kebijakan ini sangat rasional dan implemented,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, hal terpenting adalah sekolah terus memberikan pelayanan optimal kepada peserta didik baik saat PTMT ataupun secara daring. Kemudian tetap menjalin koordinasi dengan semua pihak dalam rangka kelancaran PTMT. Utamanya bersama para orangtua siswa.
“Mau luring atau daring pelayanan harus sama. Tidak boleh ada yang diskriminatif. Mereka harus diperlakukan sama dan tidak ada unsur paksaan. Lalu dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan dan perhitungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SDN 196 Sukarasa Carjani menyebut, dari 712 orang siswa, sebanyak 402 diantaranya telah mendapat izin orangtua untuk mengikuti PTMT. Namun setiap harinya hanya diperkenankan sebanyak 7 siswa per kelas yang ikut dalam uji coba PTMT.
“Keputusan ini kita ambil berdasarkan hasil rapat bersama Komite Sekolah dan para orangtua. Selain itu juga hasil dari konsultasi kita ke Disdik dan aparat kewilayahan,” ucap Carjani.
Tidak hanya mengatur kapasitas dan jam belajar yang hanya satu sesi atau 2 jam, Carjani mengungkapkan, uji coba PTMT ini hanya diperkenankan bagi siswa yang lokasi rumahnya dekat dengan sekolah.
“Kita semua sepakat memilih siswa yang dekat tinggalnya supaya bisa pergi sendiri atau pun diantar kendaraan pribadi. Siswa yang jauh dan memakai angkutan umum tidak diikutsertakan. Para orang tua paham dengan keputusan ini,” ujarnya.***
Editor: denkur