Jusuf Kalla: Ahok tak usah Merapat ke Jokowi

Rabu, 13 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto

Ilustrasi (Foto"PantauRiau.com)

DARA | JAKARTA – Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sudah bebas dan dikabarkan gabung ke PDIP partai pendukung Jokowi-Ma’ruf. Namun, ada polemik yang bergulir.

Jusuf Kalla yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah Pemenangan Jokowi-Ma’ruf, menolak Ahok bergabung. Alasannya, Ahok masih diidentikkan dengan kasusnya terdahulu yaitu penistaan agama, sehingga dikhawatirkan akan mengurangi suara Jokowi.

“Bisa berakibat munculnya pemahaman Pak Jokowi didukung orang yang penista agama, kan bahaya itu. Bisa mengurangi suara Jokowi,” ujarnya.

Jusuf Kalla menyarankan agar Ahok menikmati kehidupan usai bebas. “”Ya lebih baiklah tenang-tenanglah pak Ahok, jadi ya jalan-jalan dulu, atau apa,” saran Jusuf Kalla.

Sementara itu, tempo hari Lembaga Survey Indonesia (LSI) Denny JA menilai Ahok mampu menyelamatkan elektabilitas Jokowi’Ma’ruf di kalangan pemilih nonmuslim. Namun, hal itu disanggah Partai NasDem yang menyebut, isu itu saran yang menjebak.

“Nggak perlu itu. Tidak perlu saran-saran itu. Kami di internal tahu harus berbuat apa. Kami tidak akan terpengaruh dengan jebakan batman seperti itu,” kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate.

Johnny menegaskan menggaet Ahok ke tim sukes Jokowi adalah ‘jebakan batman’. Isu Ahok merapat ke timses Jokowi akan merembet ke isu SARA. “Kami tidak mau lagi situasi politik yang sudah bagus mengarah ke politik rasional digiring kembali dengan membawa isu-isu primordial yang destruktif terhadap bangsa, yakni isu agama. Itu menghantam keakraban dan kekerabatan masyarakat,” tutur Johnny.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB