Dari 309 formasi sebanyak 306 formasi dinyatakan lolos. Begitu hasil akhir penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 di Kabupaten Bandung yang diumumkan, Jum’at lalu (30/11/2020).
DARA | BANDUNG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan A. Ridwan mengatakan, ada tiga formasi yang tidak diisi karena berkaitan dengan tidak adanya peserta yang lolos passing grade.
“Formasi yang tidak diisi itu yakni Pustakawan di Disarpus, Pengelola Dokumen Perijinan di DPMTSP, dan Pengelola Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Ibun,” ujarnya ketika ditemui di Kantor BKPSDM, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (3/11/2020).
Untuk tenaga CPNS yang lulus, menurut Wawan didominasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Sisanya tenaga teknis di beberapa perangkat daerah, dengan rincian 53 orang tenaga pendidik, 136 orang tenaga kesehatan, dan 120 orang tenaga teknis.
“Saya kira, tahapannya sudah selesai ya, jadi selanjutnya kita tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN yang akan disampaikan ke pemerintah daerah, yang nantinya akan ditetapkan Surat Keputusan (SK) CPNS oleh Bupati Bandung,” jelasnya.
Terkait SK, Wawan berharap Desember 2020 sudah turun. Namun, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mendorong SK tersebut cepat turun.***
Editor: denkur