Kabar Baik Bagi Para Buruh, Pjs Bupati Cianjur Akhirnya Teken Surat Revisi Kenaikan UMK, Sebesar 6,51 Persen

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurrachim

Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurrachim

Kaum buruh di Cianjur kini bernapas lega setelah Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurrachim menandatangani surat revisi Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021, sebesar 6,51 persen.


DARA | CIANJUR – Surat revisi terkait kenaikan UMK 2021 itu ditandatangani Pjs Bupati Cianjur untuk mencabut surat revisi sebelumnya yang menyebutkan UMK Cianjur 2021 tidak naik atau 0 persen.

Rencananya, surat tersebut akan langsung disampaikan perwakilan dari Pemkab Cianjur yang didampingi para ketua serikat buruh ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kepala Disnakertrans Cianjur, Heri Supardjo, membenarkan Pemkab Cianjur secara resmi telah mengirimkan surat revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait usulan kenaikan UMK Cianjur 6,51 persen.

“Betul Pemkab Cianjur mengeluarkan surat revisi pada Gubernur Jabar, ditandatangani Pjs Bupati Cianjur, dan langsung diantarkan untuk diserahkan ke Pemprov Jabar,” kata Heri Supardjo kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Hendra Malik, mengaku bersyukur akhirnya perjuangan buruh sementara membuahkan hasil, minimal dari tingkat kabupaten.

“Alhamdulillah setelah kita beraksi, bernegosiasi dengan pihak yang berkepentingan, akhirnya Pj Bupati Cianjur mengeluarkan surat revisi SK Gubernur Jabar dan merekomendasikan kenaikan sebesar 6,51 persen,” tutur Hendra Malik.

Hendra mengungkapkan, sebelum muncul angka kenaikan 6,51 persen, sempat terjadi perdebatan antara serikat buruh dengan pemkab yang diwakili Pj Sekda Cianjur, Kesbangpol, dan Kadisnakertrans.

“Pemkab Cianjur hanya memberikan kenaikan UMK sebesar 3,2 persen , tapi kita tetap pada angka 8 persen. Akhirnya disepakati 6,51 persen, sama dengan Bekasi,” katanya.

Hal senada dikatakan Ketua FSPMI-KSPI Cianjur Asep Malik. Ia membenarkan adanya pertemuan dengan pemkab di Aula Sat Intelkam Mapolres Cianjur yang akhirnya menyepakati angka 6,51persen untuk kenaikan UMK Cianjur 2021

“Pada saat pertemuan yang difasilitasi pihak Polres Cianjur Kasat dan KBO Intel, Alhamdulillah tepat pukul 05.30 WIB surat revisi ditandatangani Pj Bupati Cianjur,” kata Asep Malik.

Mengantisipasi terjadi lagi perubahan kenaikan dari 8 persen menjadi 0 persen, serikat pekerja akan mengawal penyerahan surat revisi itu pada Gubernur Jawa Barat.

“Kita akan kawal hingga memastikan surat tersebut diterima Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, jangan kejadian kemarin terulang lagi,” tandasnya.

Diketahui, belasan ribu buruh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggelar aksi unjukrasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021, Rabu (25/11/2020).

Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABC-M) itu melakukan longmarch dari kawasan Sukaluyu menuju Pendopo Kabupaten Cianjur.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru