Kabar Baik Buat Ibu Hamil, Biaya Persalinan akan Ditanggung Negara

Minggu, 24 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biaya persalinan ibu hamil yang memenuhi kriteria fakir miskin, orang tidak mampu, serta tidak memiliki jaminan kesehatan akan sepenuhnya ditanggung oleh negara.


DARA – Kabar baik itu tertera dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal).

Inpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022 itu diterbitkan langsung oleh pemerintah. Kebijakan ini dibuat untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.

Inpres tersebut ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial (Mensos), para gubernur, para bupati/wali kota, serta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Selain itu, Jokowi juga memberikan sejumlah instruksi khusus kepada jajarannya.

Adapun pendanaan untuk peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui Program Jampersal dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendanaan yang dimaksud termasuk untuk operasional pengelolaan Program Jampersal yang dibebankan pada dana operasional BPJS Kesehatan yang dapat bersumber dari tambahan dana operasional Program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi dari Inpres yang ditandatangani oleh Jokowi tersebut.

Editor: denkur | Sumber: PMJNews

Berita Terkait

Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Halalbihalal Paguyuban Pasundan, KDM: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan
Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga
Cek Disini, Jadwal Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Indonesia vs Korea Utara
Simak Nih, Diskusi Ekonomi Bertajuk Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia
Begini Harapan Gubernur Jabar di Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 05:35 WIB

Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 - 20:03 WIB

Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung

Sabtu, 12 April 2025 - 19:42 WIB

Halalbihalal Paguyuban Pasundan, KDM: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan

Sabtu, 12 April 2025 - 14:24 WIB

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 April 2025 - 13:34 WIB

Cek Disini, Jadwal Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Indonesia vs Korea Utara

Berita Terbaru

NASIONAL

Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB

Minggu, 13 Apr 2025 - 05:35 WIB


 Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jumat (11/4/2025). (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:24 WIB