Kabar Baik, Imam Masjid Bakal Diberi Honor, Begini Penjelasan Kemenag

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Urais dan Binsyar Kemenag Adib (Foto: Kemenag)

Direktur Urais dan Binsyar Kemenag Adib (Foto: Kemenag)

Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.


DARA – Demikian dikatakan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib.

“Saat ini kami sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (25/7/2022).

Adib mengatakan, selama ini imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia. Bukan hanya mengawal peribadatan umat, tetapi juga merawat kerukunan umat beragama.

“Menurut saya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir masjid. Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama,” ujar mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat ini.

Standardisasi honorarium kemasjidan ini juga diharapkan dapat mendorong profesionalisme pengelolaan masjid.

“Melalui penyusunan standardisasi honorarium kemasjidan ini, kami berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing. Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin hari semakin tinggi,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Zamroni mengungkapkan, setidaknya ada tiga sumber pembiayaan untuk honor imam dan takmir masjid yang disusun. Sumber pembiayaan itu berasal dari APBN, APBD, dan pendapatan kas masjid bulanan.

“Besaran jumlah honorarium bagi imam masjid tetap maupun takmir masjid disesuaikan dengan tipologi masjid, seperti masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar, dan masjid jami. Selain sesuai dengan tipologi masjid, honorarium juga disesuaikan dengan pendapatan kas masjid bulanan,” kata Zamroni.***(Rendi)

Editor: denkur | Sumber: Kemenag

Berita Terkait

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara Irwasum Polri Ungkap Titik Rawan Arus Mudik 2025
Idul Fitri 2025 Kantor Pos Tetap Layani Masyarakat
Operasi Ketupat 2025: Lonjakan Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas Terapkan One Way dan Contraflow
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:09 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:45 WIB

Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran

Berita Terbaru

Bupati Bandung, Dadang Supriatna.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Mar 2025 - 20:27 WIB