Selain masyarakat kurang mampu, para pedagang kaki lima pun akan mendapatkan bantuan langsung tunai untuk membeli minyak goreng.
DARA – Awal April 2022, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membeli komoditas minyak goreng.
Sasarannya, selain 20,5 juta keluarga yang masuk kategori kurang mampu sebagaimana yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT), juga untuk 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan yang pengolahannya secara digoreng.
“Bantuan itu akan diberikan pada keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH serta PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Presiden Joko Widodo ketika melakukan konferensi pers secara virtual, Jumat lalu.
Besarannya Rp100 ribu per bulan, yang akan sekaligus diberikan untuk tiga bulan ke depan terhitung dari April, Mei, dan Juni pada 2022. Jadi, masyarakat menerima bantuan sebesar Rp300 ribu.
“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut yang akan dibayarkan di muka pada April 2022,” jelas Presiden Jokowi, seperti dikutip dara.co.id dari Infopublik, Minggu (3/4/2022).
Keputusan pemerintah memberikan bantuan tersebut, lanjut Presiden, untuk meringankan beban masyarakat dari kelompok di atas, sehingga dapat tetap membeli komoditas minyak goreng untuk kegiatan produktif maupun sehari-hari.
Mengingat, dampak kenaikan harga minyak goreng masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Dikarenakan, melonjak harga crude palm oil (CPO) di pasaran internasional.
“Untuk meringankan beban masyarakat, maka pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden.
Editor: denkur | Sumber: Infopublik