Kabar Baik Nih, Bapenda Jabar Godok Wacana Penghapusan Kendaraan Nunggak Pajak

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik (Foto: Istimewa)

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik (Foto: Istimewa)

Implementasi penghapusan nomer registrasi kendaraan bermotor yang menunggak pajak terus dibahas. Meski begitu, sebelum kajian rampung, program kebijakan relaksasi pajak tetap berjalan.


DARA | Demikian disampaikan Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik saat memberikan tanggapan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Pembina Samsat dan Korlantas Polri di di Kantor PT Jasa Raharja, Jalan Rasuna Said, Jakarta, tengah pekan lalu.

Diketahui, penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan pendaftaran ulang atau sama dengan tidak membayar pajak kendaraan dua tahun setelah habis masa STNK, telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 74.

FGD tersebut mengundang Para Kepala Bapenda, Dirlantas Polda dan Kepala cabang PT Jasa Raharja Provinsi se Pulau Jawa.

Dedi Taufik menyebut dukung penuh diberikan terhadap kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor tersebut.

Dukungan ini diberikan tidak hanya dalam bentuk verbal saja, namun pemerintah provinsi jawa barat akan melakukan serangkaian kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor yaitu pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

“Pembebasan BBNKB II diharapkan mampu meringankan pemilik kendaraan untuk melakukan pendaftaran kendaraan atas namanya dan kemudian dapat membayar pajak kendaraan sesuai jumlah dan jatuh tempo yang ditetapkan,” ujarnya, Senin (30/1/2023).

Dedi yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pengelola Pendapatan Seluruh Indonesia (APPDI) mengatakan, selain relaksasi, Bapenda Jabar sudah membuat aplikasi bagi masyarakat yang akan memeriksa data kendaraannya apakah masuk ke kategori penghapusan atau tidak.

“Link penghapusan.bapenda.jabarprov.go id bisa diklik oleh masyarakat Jawa Barat untuk melihat data kendaraannya,” katanya.

“Untuk informasi lebih lanjut Bapenda Jabar menyediakan layanan informasi dan konsultasi terkait penghapusan atau informasi pajak kendaraan melalui Samsat Information Centre (SIM C). Masyarakat bisa menghubungi call centre 150410 atau whatsapp 081122301818 atau media sosial IG, twiter dan facebook bapenda jabar,” imbuhnya.

Selama tahun 2022, Bapenda Provinsi Jawa Barat telah memberikan layanan kepada pemilik kendaraan wajib pajak sebanyak 10.687.760 kendaraan. 34 samsat induk diduukung dengan layanan outlet dan samsat keliling selama 7 hari memberikan layanan tahunan dan lima tahunan.

Di samping itu layanan pembayaran pajak melalui samsat on line pada tahun 2022 telah dimanfaatkan oleh masyarakat sebanyak hampir 700 wajib pajak.

Samsat on line Jawa Barat atau SAMBARA bekerjasama dengan collecting agent dalam layanan on line seperti Indomart, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak termasuk pembayaran digital melalui ATM Bank atau mobile banking

“Kami akan menindaklanjuti salah satu rekomendasi FGD yaitu melakukan kajian mendalam tentang implementasi kebijakan penghapusan dan kaitannya dengan relaksasi BBN II dan Pajak Progresif,” kata Dedi.

“Kajian menjadi instrumen penting dalam mendukung peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, akan dibahas bersama 38 anggota APPDI seluruh Indonesia pada awal bulan Februari tahun ini,” imbuhnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Dokumen Perizinan Eiger Camp Lengkap, KDB Hanya 2% dari Total Lahan yang Dikelola
Cek Disini, Rekomendasi Jalur Alternatif Mudik Yang Aman Bencana di Kabupaten Bandung
Jeje Ritchie Ismail Lepas Peserta Mudik Gratis, Wanti-wanti Pemudik Manfaatkan Waktu dengan Keluarga
Program Pemutihan Pajak Diperpanjang, Catat Tanggalnya
PC Paguyuban Pasundan Bandung Barat Bagi-bagi Bingkisan ke Guru Ngaji, Begini Pandangan Ernawan Natasaputra tentang Mereka
Paket Takjil Gratis PWI Berbagi Ditebar di Jalan Ahmad Yani
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:59 WIB

Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:57 WIB

Dokumen Perizinan Eiger Camp Lengkap, KDB Hanya 2% dari Total Lahan yang Dikelola

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Cek Disini, Rekomendasi Jalur Alternatif Mudik Yang Aman Bencana di Kabupaten Bandung

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:42 WIB

Jeje Ritchie Ismail Lepas Peserta Mudik Gratis, Wanti-wanti Pemudik Manfaatkan Waktu dengan Keluarga

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:21 WIB

Program Pemutihan Pajak Diperpanjang, Catat Tanggalnya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Serahkan Zakat ke Baznas, Bupati Sukabumi Bilang Begini

Jumat, 28 Mar 2025 - 23:53 WIB


Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, memenyaksian seorang pemudi yang tengah memeriksa Kesehatannya di Terminal Ciakar, Kabupaten Sumedang, Kamis (27/3/2025). (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

H-3 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cisundawu Ramai Lancar

Jumat, 28 Mar 2025 - 23:46 WIB