Jelang akhir tahun 2020, sudah ada 30.475 petani Kabupaten Bandung yang mendapatkan Kartu Tani. Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Yayan Agustian mengatakan, program kartu tani dari kementerian pertanian.
DARA | BANDUNG – Kementerian pertanian sudah bergulir sejak tahun 2017. Kartu tani ini difungsikan sebagai alat untuk membeli pupuk bersubsidi.
“Kami mencatat ada sekitar 30.475 petani yang sudah menerima Kartu Tani. Targetnya sekitar 45 ribu, jadi kurang lebih ada sekitar 14 ribuan lagi yang akan kami tuntaskan sampai tahun 2020,” ujar Yayan saat wawancara di ruang kerjanya, Soreang, Rabu (25/11/2020).
Program Kartu Tani ini bergulir setiap tahun. Bukan hanya diberikan kepada petani padi saja, tapi juga diberikan kepada petani tanaman pangan, holtikurtura dan perkebunan.
Sampai saat ini, lanjut Yayan, fungsi dari Kartu Tani adalah untuk membeli pupuk bersubsidi. Namun tak menutup kemungkinan, jika kedepannya pemerintah juga akan mengfungsikan Kartu Tani itu, sebagai bantuan tunai ataupun bantuan lainnya.
“Bibit pertanian yang selama ini berikan kepada petani, memang ada yang sifatnya melalui proposal dan ada juga yang melalui insentif ataupun agar mereka berbudaya petani dengan baik, ada juga memang yang sifatnya untuk dalam sebuah kegiatan yang mendukung terhadap kegiatan pertanian,” tutur Yayan.
“Kartu tani itu kan tergantung pupuknya, misalnya butuh pupuk urea atau pupuk NPK. Jadi, memang nanti para penyuluh yang menghitung berapa kebutuhan pupuk dan jenis pupuknya, kemudian juga komposisi yang dibutuhkan. Jadi memang akan beragam, tidak bisa disamakan antar petani,” sambungnya.
Adapun syarat untuk mendapatkan Kartu Tani ini adalah pertama harus terdaftar di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (E-RDKK). Kedua, memiliki lahan dibawah dua hektar. Ketiga adalah KTP nya harus sama dengan lokasi lahan.
“Yang dibawa KTP, Kartu Keluarga, jenis usahanya apa,” jelas Yayan.
Bagi petani yang sampai saat ini belum terdaftar, Yayan menghimbau untuk segera mendaftarkan diri ke E-RDKK untuk input Kartu Tani. Karena batas waktu untuk pendaftaran Kartu Tani di tahun 2021 adalah tanggal 25 november 2020.
Jika melewati tanggal tersebut, maka Dinas Pertanian Kabupaten Bandung tidak bisa melayani, karena data tersebut harus dikirim ke Kementerian Pertanian.
“Segara datang ke balai penyuluh pertanian di kecamatannya atau desanya masing-masing, atau jika kesulitan silahkan kontak ke kami, nanti kami akan menugaskan penyuluh untuk berkoordinasi dengan petani tersebut,” pungkas Yayan.***
Editor: denkur