Kabar Baik untuk Ibu Hamil, DPR Usulkan Masa Cuti Melahirkan Jadi Enam Bulan

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani (Foto: Dok/Man)

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani (Foto: Dok/Man)

DPR RI sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mana nantinya ibu bekerja yang melahirkan itu cutinya Insyaallah dari tiga bulan menjadi enam bulan.


DARA – Ketua DPR RI Dr (H.C) Puan Maharani mengatakan pentingnya Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Pasalnya, kata Puan, RUU KIA bisa memaksimalkan tumbuh kembang anak, sehingga permasalahan seperti stunting (gizi kronis) dapat dicegah.

RUU KIA, lanjutnya, dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Sebagai RUU yang masuk dalam Prolegnas 2022 itu, RUU KIA dinilai vital untuk menyongsong generasi emas Indonesia.

“Di DPR RI kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mana nantinya ibu bekerja yang melahirkan itu cutinya Insyaallah dari tiga bulan jadi enam bulan,” kata Puan seperti dikutip dari Parlementaria, Senin, (20/6/2022).

Puan mengungkapkan hal itu saat menghadiri acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/6/2022) lalu. Puan memberikan penyuluhan kepada ratusan ibu hamil dan calon pengantin.

Selain itu, Puan menerangkan RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak (golden age) di mana berkaitan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) penentu masa depan anak, sehingga ditekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Mewakili DPR RI, ia menyuarakan perjuangan hak untuk para ibu agar mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, perlakuan dan fasilitas khusus, serta dan prasarana umum.

Salah satunya, kata Puan, dengan cuti melahirkan selama enam bulan agar anak memiliki tumbuh kembang yang lebih baik.

“Ini juga demi mencegah stunting. Ibu-ibu bekerja diberi kesempatan lebih banyak setelah melahirkan. Supaya memberikan ASI-nya lebih penuh daripada hanya cuti tiga bulan,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Puan juga mengatakan, DPR RI juga memperjuangkan penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja juga agar bonding (ikatan) antara ibu dan anak semakin optimal. Bonding yang baik akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.

“Ini kenapa kami perjuangkan? Tentu saja karena kami melihat pentingnya kedekatan ibu dan anak sesudah dilahirkan, sehingga bisa lebih lama maksimal juga dalam memberikan ASI. Jadi kami mendorong agar ibu dan anak bisa bonding,” kata Puan.

Mengenai teknis dari rencana beleid cuti melahirkan selama enam bulan tersebut, DPR akan melakukan pembahasan bersama pemerintah dan stakeholder lainnya.

Puan juga memperhatikan perkembangan masukan dari masyarakat yang mengharapkan ada waktu cuti juga bagi suami yang istrinya baru melahirkan.

“Bisa saja itu dibahas. Dan tentu saja bapak keluarga ikut berperan, sehingga ibu bekerja bisa dibantu dalam mengurus anaknya setelah melahirkan. Bagaimana nanti teknisnya? tentu saja akan dibahas dulu di DPR dengan Pemerintah,” tutur Puan.***(ts/sf)

Editor: denkur | Sumber: Parlementaria

 

Berita Terkait

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:30 WIB

Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB