DPR RI sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mana nantinya ibu bekerja yang melahirkan itu cutinya Insyaallah dari tiga bulan menjadi enam bulan.
DARA – Ketua DPR RI Dr (H.C) Puan Maharani mengatakan pentingnya Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Pasalnya, kata Puan, RUU KIA bisa memaksimalkan tumbuh kembang anak, sehingga permasalahan seperti stunting (gizi kronis) dapat dicegah.
RUU KIA, lanjutnya, dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Sebagai RUU yang masuk dalam Prolegnas 2022 itu, RUU KIA dinilai vital untuk menyongsong generasi emas Indonesia.
“Di DPR RI kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mana nantinya ibu bekerja yang melahirkan itu cutinya Insyaallah dari tiga bulan jadi enam bulan,” kata Puan seperti dikutip dari Parlementaria, Senin, (20/6/2022).
Puan mengungkapkan hal itu saat menghadiri acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/6/2022) lalu. Puan memberikan penyuluhan kepada ratusan ibu hamil dan calon pengantin.
Selain itu, Puan menerangkan RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak (golden age) di mana berkaitan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) penentu masa depan anak, sehingga ditekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Mewakili DPR RI, ia menyuarakan perjuangan hak untuk para ibu agar mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, perlakuan dan fasilitas khusus, serta dan prasarana umum.
Salah satunya, kata Puan, dengan cuti melahirkan selama enam bulan agar anak memiliki tumbuh kembang yang lebih baik.
“Ini juga demi mencegah stunting. Ibu-ibu bekerja diberi kesempatan lebih banyak setelah melahirkan. Supaya memberikan ASI-nya lebih penuh daripada hanya cuti tiga bulan,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.
Puan juga mengatakan, DPR RI juga memperjuangkan penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja juga agar bonding (ikatan) antara ibu dan anak semakin optimal. Bonding yang baik akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.
“Ini kenapa kami perjuangkan? Tentu saja karena kami melihat pentingnya kedekatan ibu dan anak sesudah dilahirkan, sehingga bisa lebih lama maksimal juga dalam memberikan ASI. Jadi kami mendorong agar ibu dan anak bisa bonding,” kata Puan.
Mengenai teknis dari rencana beleid cuti melahirkan selama enam bulan tersebut, DPR akan melakukan pembahasan bersama pemerintah dan stakeholder lainnya.
Puan juga memperhatikan perkembangan masukan dari masyarakat yang mengharapkan ada waktu cuti juga bagi suami yang istrinya baru melahirkan.
“Bisa saja itu dibahas. Dan tentu saja bapak keluarga ikut berperan, sehingga ibu bekerja bisa dibantu dalam mengurus anaknya setelah melahirkan. Bagaimana nanti teknisnya? tentu saja akan dibahas dulu di DPR dengan Pemerintah,” tutur Puan.***(ts/sf)
Editor: denkur | Sumber: Parlementaria