Kabar Baru dari Kasus Dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat di Cirebon

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon terima uang titipan penggantian terkait perkara dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,2 miliar.

DARA | Uang titipan itu dari tersangka Ribut bin Mistam, warga Desa Setupatok Kecamatan Mundu.

Meski begitu kata Kasi Intel Ivan Yoko Wibowo, tidak menghapus perkara yang saat ini sedang ditangani. Prosesnya masih berjalan.

Ivan juga mengatakan, penyidik Kejari Kabupaten Cirebon memang telah melakukan penahanan terhadap tersangka Ribut bin Mistam dan tersangka Rona Nugraha,  Senin 26 Juni 2023 lalu.

Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian KUR dari BRI Unit Mundu kepada warga Desa Setupatok Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

“Pengungkapan tindak pidana korupsi ini tidak hanya konsen kepada penghukuman terhadap pelaku, namun juga berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pemulihan kerugian negara akibat perbuatan pelaku, sehingga amanat dari undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dilaksanakan secara tuntas,” tutur Ivan.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Cirebon menahan dua orang terkait kasus kredit usaha rakyat pada Bank BRI Unit Mundu Kabupaten Cirebon.

Keduanya adalah Ribut warga Desa Setupatok Kecamatan Mundu dan Rona seorang mantri bank yang memfasilitasi penyaluran KUR tersebut.

Ribut dikenal sebagai pengusaha besar di Desa Setupatok yang menjadi aktor intelektual dalam perkara pembobolan KUR di Bak BRI Unit Mundu.

Pemberian kredit usaha rakyat kepada warga Desa Setupatok tersebut dilakukan oleh BRI Unit Mundu Cirebon Gunungjati pada tahun 2021.

Editor: denkur

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Jan 2025 - 07:24 WIB