Kabar Baru dari Kasus Dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat di Cirebon

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon terima uang titipan penggantian terkait perkara dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,2 miliar.

DARA | Uang titipan itu dari tersangka Ribut bin Mistam, warga Desa Setupatok Kecamatan Mundu.

Meski begitu kata Kasi Intel Ivan Yoko Wibowo, tidak menghapus perkara yang saat ini sedang ditangani. Prosesnya masih berjalan.

Ivan juga mengatakan, penyidik Kejari Kabupaten Cirebon memang telah melakukan penahanan terhadap tersangka Ribut bin Mistam dan tersangka Rona Nugraha,  Senin 26 Juni 2023 lalu.

Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian KUR dari BRI Unit Mundu kepada warga Desa Setupatok Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

“Pengungkapan tindak pidana korupsi ini tidak hanya konsen kepada penghukuman terhadap pelaku, namun juga berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pemulihan kerugian negara akibat perbuatan pelaku, sehingga amanat dari undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dilaksanakan secara tuntas,” tutur Ivan.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Cirebon menahan dua orang terkait kasus kredit usaha rakyat pada Bank BRI Unit Mundu Kabupaten Cirebon.

Keduanya adalah Ribut warga Desa Setupatok Kecamatan Mundu dan Rona seorang mantri bank yang memfasilitasi penyaluran KUR tersebut.

Ribut dikenal sebagai pengusaha besar di Desa Setupatok yang menjadi aktor intelektual dalam perkara pembobolan KUR di Bak BRI Unit Mundu.

Pemberian kredit usaha rakyat kepada warga Desa Setupatok tersebut dilakukan oleh BRI Unit Mundu Cirebon Gunungjati pada tahun 2021.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB