Babak baru kasus investasi bodong di Sukabumi.
DARA | Pengungkapan kasus investasi bodong perumahan terus berlanjut. Kabar terbaru lelaki berinisial H dan berusia 43 tahun menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (24/4/2024).
Sebelumnya H yang disebut-sebut sebagai bosnya investasi bodong ini, sempat buron dan menjadi DPO jajaran kepolisian.
Namun, akhirnya ia menyerahkan diri ke polisi. Kedatangannya ke Mapolres Sukabumi Kota diantar oleh pengurus sebuah organisasi kewartawanan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, membenarkan informasi tersebut.
“Benar, terduga pelaku H menyerahkan diri ke mapolres, dan selanjutkan akan menjalani pemeriksaan guna pendalaman kasus investasi ini,” ujar AKP Bagus.
Sebelumnya, jajaran Polresta Sukabumi Kota mengungkap kasus investasi bodong perumahan yang mengakibatkan 186 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp5.595.500.000.
Kini jumlah tersangka kasus ini menjadi lima orang.***
Editor: denkur