Kabar Teranyar dari Kasus Kecelakaan Maut di Panumbangan, Sopir Bus Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ciamis AKBP, Tony Prasetyo Yudhangkoro (Foto: Fahmi/HR)

Kapolres Ciamis AKBP, Tony Prasetyo Yudhangkoro (Foto: Fahmi/HR)

Kabar teranyar dari kasus kecelakaan maut di Panumbangan, Ciamis. Supir bus berinisial IY ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.


DARA – Seperti diberitakan sebelumnya bus pariwisata menabrak tiga rumah dan sejumlah kendaraan di tanjakan Balas, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu 21 Mei 2022.

Atas peristiwa itu empat orang meninggal dunia dan sejumlah orang terluka.

Buntutnya, berdasarkan hasil gelar perkara, Polres Ciamis menetapkan sang sopir yaitu IY akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita secara resmi menetapkan sopir bus Pandawa berinisial IF menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut,” ujar Kapolres Ciamis AKBP, Tony Prasetyo Yudhangkoro, dalam konferensi pers, Rabu (25/5/2022).

AKBP Tony mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan mendalam, diketahui IY baru satu tahun menjadi sopir bus pariwisata dan baru kali kedua mengantar rombongan wisatawan ke Panjalu.

Selain itu IY juga dites urin, hasilnya negatif narkoba.

“Tersangka sudah kita periksa tes urin Narkoba. Hasilnya negatif,” tuturnya seperti dikutip dara.co.id dari harapanrakyat, Kamis (26/5/2022)

Soal kondisi bus pariwisata Pandawa, setelah diperiksa kondisinya baik-baik saja, sehingga disimpulkan tersangka IY kurang fokus saat membawa bus pariwisata tersebut.

Atas kejadian itu, kata AKBP Tony, tersangka IY dijerat Pasal 310 UU Lalu Lintas ayat (1) dan ayat (4). Juga Jo Pasal 312 UU Lalu Lintas dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Editor: denkur | Sumber: harapanrakyat

Berita Terkait

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Lima Menit Yang Mematikan, Garuda Muda Tampil Sempurna di Piala Asia U-17
Tangisan Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditengah Puing-puing Rumah Warga
Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Simak Nih Kegiatannya
Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya
Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa
Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 21:24 WIB

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Jumat, 11 April 2025 - 13:39 WIB

Tangisan Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditengah Puing-puing Rumah Warga

Jumat, 11 April 2025 - 13:27 WIB

Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Simak Nih Kegiatannya

Kamis, 10 April 2025 - 20:47 WIB

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya

Berita Terbaru

Proses pemakaman seniman legendaris Titiek Puspa di TPU Tanah Kusir, Bintaro, Jakarta Selatan, Jum'at (11/4/2025).(Foto: Ist)

HEADLINE

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa

Jumat, 11 Apr 2025 - 21:24 WIB


 Bupati Cirebon Imron saat bersilaturahmi dengan para tokoh masyarakat di kawasan Cirebon Timur. (Foto: bambang/dara)

JABAR

Kabar Baik Nih buat Warga Cirebon Timur dari Bupati Imron

Jumat, 11 Apr 2025 - 18:28 WIB