Tiga McDonald’s disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung. Selain itu, petugas juga menutup dua gerai McDonald’s lainnya. Tindakan tegas itu diambil akibat munculnya kerumunan di gerai-gerai tersebut.
DARA – Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, tiga gerai yang disegel yaitu berada di Buahbatu, Cibiru, dan Kopo Mas Babakan Ciparay.
“Ada juga yang dihentikan oleh kecamatan di dua kecamatan,” kata Idris, Rabu (9/6/2021).
Idris menuturkan, Satpol PP kemudian memanggil pengelola restoran cepat saji tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Lalu memberikan sanksi denda administrasi dan penghentian kegiatan untuk sementara waktu.
“Barusan terhadap pelanggaran yang sudah dilakukan tentunya ada konsekuensi. Sedang dimintai keterangan, mungkin kita kenakan ketentuan sebagaimana Perwal PSBB,” tegasnya.
Pengelola restoran cepat saji tersebut, sambung Idris, memberikan keterangan bahwa pada Rabu ini merupakan hari pertama peluncuran edisi khusus makanan yang berkolaborasi dengan grup musik ‘boyband’ asal Korea Selatan.
“Mereka memiliki 11 gerai di 10 kecamatan (di Kota Bandung). Kemudian promo ini mereka tidak memprediksi seperti ini. Faktanya terjadi kerumunan dan prokesnya tidak berjalan dengan baik,” jelasnya.
Idris menuturkan, pengelola sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan penjualan promosi edisi special tersebut. Gerai akan kembali dibuka apabila telah menyiapkan pengaturan protokol kesehatan.
“Mereka bersedia menghentikan sementara sampai prokes dipenuhi. Kalau pun lakukan promo seperti apa nanti dikoordinasikan dengan Disdagin dan Satgas penanganan Covid-19 untuk cara, teknik dan bentuknya,” ungkapnya.
Kendati sudah ada tindakan, Idris memastikan aktivitas di restoran cepat saji asal Amerika akan mendapat perhatian khusus agar tidak lagi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
“Pasti dipantau ketat, jangan sampai ini terjadi lagi,” tegasnya.***
Editor: denkur