Lanjutan kasus Binomo. Mobil Ferrari milik Indra Kenz akan disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
DARA – Namun, mobil Ferrari itu, kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat ini masih berada di Sumatera Utara.
Kombes Gatot mengatakan, barang bukti mobil Ferrari itu akan dibawa ke Jakarta dalam waktu dekat. Sebelumnya, dua unit mobil milik Indra Kenz juga telah dilakukan penyitaan, yaitu Ferrari dan Tesla.
“Selanjutnya akan dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu sebagai barang bukti,” ujar Kombes Gatot seperti dikutip dara.co.id dari PMJNews, Selasa (10/5/2022).
Seperti diketahui, dalam kasus Binomo polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.
Barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar.
Editor: denkur | Sumber: PMJNews