Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi jajaran Satgasus Polri Merah putih yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba jaringan internasional kelompok timur tengah. Enam tersangka WNI, berikut barang bukti berupa sabu seberat 402.830 gram.
DARA | SUKABUMI – Keberhasilan Satgasus Polri, dibawah pimpinan Brigjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Pol Iwan Kurniawan bersama jajarannya dalam membongkar sindikat peredaraan gelap narkoba jaringan Internasional di Sukabumi.
” Karena kecermatan dan ketelitian satgasus, berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus peredaran gelap narkoba,”ungkap Listyo, saat rilis kasus Narkoba. Di Villa Taman Anggrek, Desa Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kamis (4/06/2020).
Lanjut Listyo, beruntungnya sebelum diedarkan enam pelaku sudah ditangkap terlebih dahulu. Yakni BK, I, S, NH, R dan YF Barang bukti, total 341 sabu dibungkus plastik.
” Hasil pengembangan, satgasus melakukan pembututan. Dan kemarin sore Rabu (3/06) berhasil menangkap enam orang berikut barang bukti 402 Kg ,”tandasnya.
Dengan demikian, kata pria bintang tiga yang menjabat kabareskrim Mabes Polri, bila dihitung 1 Kg untuk 4 ribu orang berarti 1,608,000,000 generasi yang terselamatkan dari narkoba.
” Bila diuangkan, satu kilogram senilai Rp1 Miliar dikalikan 402 Kilogram atau 402 miliar lebih,”ucapnya.
Kabareskrim dan Jajaran Polda juga merilis, telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba sepanjang januari hingga bulan Mei 2020.
Jumlah kasus :
Januari: 4561 kasus
Februari: 5.225 kasus
Maret : 4.728 kasus
April: 2.893 kasus
Mei: 2.241 kasus
Total : 19.468 kasus
Tersangka
Januari : 5.984 tsk
Februari: 6.674 tsk
Maret: 6 117 tsk
April: 3.718 tsk
Mei: 2.973 tsk
Total: 25. 526 tsk
Jumlah barang bukti
Shabu: 3,52 ton
Ganja: 3,35 ton
Tembakau gorila: 55,26 Kg
Xtc:552.427 butir
Total :6,92 Ton.***
Editor: denkur