Pemerintah Kabupaten Bandung kembali diganjar penghargaan. Kali ini dianugerahi sebagai Badan Publik Informatif. Anugerah diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Barat.
DARA | BANDUNG – Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Bandung Dadang M Naser, dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam acara Anugerah KIP 2020 Tingkat Jabar di kawasan Gedung Sate Bandung, Kamis (3/12/2020).
“Dengan raihan peringkat terbaik, tentunya tidak menjadikan kita berpuas diri. Kita harus terus melakukan sinergitas, mengevaluasi langkah menghadapi gerakan pembangunan menuju revolusi industri 4.0,” ucap Bupati Bandung Dadang Naser.
Kategori Informatif merupakan peringkat anugerah KIP tertinggi, di mana terdapat lima tingkatan mulai dari yang tertinggi yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan peringkat terendah yaitu tidak informatif.
KIP sebagai konsekuensi dari terbitnya Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tutur bupati, tentu harus dibarengi dengan ketersediaan infrastruktur penunjangnya.
“Kelemahan dari sisi digitalisasi di kita masih harus ditingkatkan. Presiden menganjurkan daerah untuk terus meningkatkan infrastruktur di bidang IT, agar lebih masif dan lebih kuat lagi. Pagar optik dan sinyal di kita yang secara geografis dikelilingi gunung, harus bisa tembus menjangkau area pedesaan,” tutur bupati.
Ia mengapresiasi kinerja jajarannya, yang dipersembahkan untuk masyarakat. “Penghargaan bukan untuk saya, tapi untuk masyarakat kabupaten bandung terimakasih yang telah menunjukkan gerakan kebersamaan, sauyunan, Sabilulungan, sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Bandung yang maju, mandiri dan berdaya saing,” pungkas Dadang Naser.
Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan, dalam tiga tahun terakhir Jabar secara konsisten berada di level tertinggi KIP. Secara nasional, Jabar termasuk dalam 10 provinsi yang berada di level informatif.
“Tahun ini hanya 60% kabupaten kota di Jabar yang ikut serta. Ternyata belum semuanya taat transparansi informasi. Sebagai pembina kabupaten kota, tentu ini menjadi pemikiran kami,” ujar Ridwan Kamil.
Untuk mencapai target 100%, pihaknya akan menerbitkan aturan keikutsertaan KIP. “Bagi daerah yang tidak mengikuti, kira kira nanti teguran dan sanksi nya seperti apa. Ini sebagai bentuk komitmen kita, untuk menjadikan seluruh dimensi pembangunan ini setransparan mungkin,” tambahnya.
Namun lanjutnya, masyarakat pun harus mendapatkan sosialisasi dan edukasi terkait KIP. Bahwa tidak semua informasi bisa dibuka untuk publik.
“Yang bisa disampaikan itu, hanya yang sesuai aturan perundang-undangan. Jadi masyarakat juga harus diberikan pemahaman,” lanjut gubernur.
Sebagai indikator Pemprov Jabar dinilai sebagai badan publik informatif, tuturnya, adalah dengan menurunnya kasus sengketa informasi di Jabar. Tentu dibarengi dengan meningkatnya transparansi informasi.
“Ditambah saat ini, provinsi punya unit kerja anti hoax, yang tiap harinya menginformasikan 5 hoax yang tengah beredar kepada warga kota Bandung. Mudah mudahan jadi inspirasi bagi Indonesia,” harapnya.***
Editor: denkur