Kabupaten Bandung Miliki Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD resmikan Balai Rehabilitasi Napza (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang) Adhyaksa yang berlokasi di Kecamatan Cimaung, Jumat (1/7/2022).(Foto: Humas Pemkab Bandung)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD resmikan Balai Rehabilitasi Napza (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang) Adhyaksa yang berlokasi di Kecamatan Cimaung, Jumat (1/7/2022).(Foto: Humas Pemkab Bandung)

Keberadaan balai rehabilitasi dapat meningkatkan kepedulian masyarakat Kabupaten Bandung akan bahayanya terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.


DARA- Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Jabar Asep N Mulyana, Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD resmikan Balai Rehabilitasi Napza (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang) Adhyaksa yang berlokasi di Kecamatan Cimaung, Jumat (1/7/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna menyampaikan, kehadiran Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan upayanya dalam memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Ini merupakan bagian dari upaya besar menyelamatkan masa depan generasi muda kita. Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, mari kita bersinergi untuk stop penggunaan dan penyalahgunaan narkoba mulai dari sekarang,” tegas bupati.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu berharap, keberadaan balai rehabilitasi dapat meningkatkan kepedulian masyarakat Kabupaten Bandung akan bahayanya terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, hingga saat ini pecandu di Indonesia semakin bertambah setiap harinya.

“Penyalahgunaan dan kejahatan yang berkaitan dengan narkoba akan menimbulkan penyakit sosial dan kejahatan. Oleh karena itu, tiada pilihan, kecuali kita bersatu padu, bersama-sama mencegah dampak buruk dari benda haram ini,” terang Kang DS.

Dadang menjelaskan, nantinya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa akan berfungsi sebagai sarana untuk memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas kepada penyintas narkoba.

Adapun program sasarannya merupakan korban penyalahgunaan narkotika, yang mendapatkan rujukan dari pihak kedua pada perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang mendapat pendekatan keadilan restorative.

Dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, keadilan restorative dilaksanakan dengan menerapkan penghentian penuntutan tindak pidana narkotika melalui rehabilitasi.

“Ini juga sekaligus upaya kami dalam mewujudkan visi pembangunan Bandung Bedas, yakni meningkatkan kualitas pembangunan manusia yang merata. Dengan begitu, balai rehabilitasi ini nantinya mampu menjadi alternatif penyelesaian perkara khususnya penyalahgunaan narkotika, sehingga para penyintas tidak hanya diberi efek jera melalui masa hukuman, tetapi juga dapat dipulihkan seperti sedia kala,” harapnya.

Sementara itu, Kajati Jawa Barat Asep N Mulyana menerangkan, pembangunan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan wujud bentuk kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan persamaan di depan hukum (Equality Before the Law).

“Bagi mereka yang memiliki biaya bisa menjalani rebab, tapi bagi masyarakat yang tidak memiliki dana terpaksa mereka harus memilih masuk penjara. Oleh karena itu, Jaksa Agung mendorong kita semua untuk memperhatikan masyarakat menengah ke bawah agar sama sama mendapat keadilan,” jelasnya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB