Kabupaten Bandung Miliki Perda Disabilitas, Begini Harapan Mereka

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Soreang, Kabupaten  Bandung, Senin (30/9/2024).(Foto: diskomnfo)

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (30/9/2024).(Foto: diskomnfo)

Pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas sejalan dengan komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs).

DARA| Yayasan Rumah Masyarakat Inklusi Indonesia (RUMII) mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Acara ini dilaksanakan di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (30/9/2024).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai instansi seperti Sekretariat Daerah, Anggota DPRD, Bapperida, dan instansi terkait lainnya, juga OPDis (Organisasi Penyandang Disabilitas) dari berbagai ragam disabilitas.

Perwakilan Organisasi Perempuan, PDAM, Perwakilan Camat dan Kepala Desa juga turut hadir termasuk perwakilan pihak swasta. Diharapkan keragaman peserta dapat menjadi ajang berbagi pengalaman terkait hak dan perlindungan penyandang disabilitas.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Program GESIT dari Yayasan RUMII, Dindin Syarifudin, mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan semua elemen masyarakat memahami peran mereka dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas.

“Dengan adanya Perda ini, kami berharap akan tercipta kesetaraan dan kesempatan yang lebih baik bagi semua,” kata Dindin dalam keterangannya.

Sementara itu, Cucu Saidah, yang menjadi narasumber perwakilan disabilitas Bandung Independent Living Center (BiLiC) menyampaikan pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas sejalan dengan komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs), yang ingin memastikan tidak ada satupun kelompok yang tertinggal (no one left behind) dalam proses pembangunan.

“Untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar inklusif, penting melibatkan penyandang disabilitas dalam perencanaan dan implementasi kebijakan. Kolaborasi lintas sektor diperlukan guna menghapus hambatan dan mewujudkan hak-hak mereka secara penuh dan setara (Equality),” sambungnya.

Sekretaris Daerah, Cakra Amiyana, memberi tanggapan positif atas kegiatan ini.

“Kami sangat berharap partisipasi aktif dari seluruh lapisan baik dari jajaran pemerintahan, masyarakat, termasuk Organisasi Penyandang Disabilitas, Akademisi, dan Pemerhati Sosial. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyebarluaskan informasi, tetapi juga untuk membangun edukasi dan kesadaran kolektif akan pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah, aman dan inklusif bagi semua orang,” ujarnya.

Cakra mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan setara, di mana setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi.

Kegiatan ini terselengara atas kerjasama Yayasan Rumah Masyarakat Inklusli Indonesia berkolaborasi dengan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur dalam program GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure).

Editor: Maji

 

Berita Terkait

BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Waduh, Banyak Remaja di Kabupaten Bandung Terjerat Narkoba, Bikin Miris Ketua TP PKK
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 25 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 25 Februari 2025
Di Bandung Ada Museum Pers Jawa Barat
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 24 Februari 2025
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:09 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:12 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:09 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:53 WIB

Waduh, Banyak Remaja di Kabupaten Bandung Terjerat Narkoba, Bikin Miris Ketua TP PKK

Selasa, 25 Februari 2025 - 06:27 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 25 Februari 2025

Berita Terbaru

NASIONAL

Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke

Rabu, 26 Feb 2025 - 20:27 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 19:54 WIB