Aset Pemkab Bandung harus dibenahi, termasuk soal aset tanah. Caranya, dibikin sertifikasi aset secara bertahan tiap tahun. Begitu kata Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Acep Ana.
DARA – Acep mengakui masalah yang dihadapi terkait aset pertanahan milik Pemkab Bandung selama ini adalah belum tercovernya aset-aset yang ada melalui sertifikasi.
Padahal, itu salah satu catatan yang menjadi pertimbangan untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sejak tahun 2020 lalu Badan Pengelola Keuangan (BPK) telah memberikan target sertifikasi aset pemkab.
“Kalau tahun 2020 itu targetnya harus ada 100 aset yang tersertifikasi, Alhamdulillah bisa tercapai. Nah untuk tahun 2021 ini, targetnya sebanyak 400 aset yang harus tersertifikasi,” ujar Acep di Soreang, Selasa (18/5/2021).
Acep mengatakan target-target tersebut kesempatan bagus agar kedepan aset-aset pemkab bisa lebih tercover dan aman.
Menurutnya, pemkab pernah beberapa kali harus menelan pil pahit manakala ada aset yang digugat secara personal oleh masyarakat yang mengklaim sebagai ahli waris dari aset tersebut.
“Jangan lagi pemkab dipermalukan, ketika ada gugatan personal dari masyarakat, menggugat terhadap aset yang diklaim milik pemkab kemudian pemkab jadi kalah karena memang belum tercover oleh sertifikat kepemilikan yang sah,” paparnya.
Acep minta semua target itu harus tercapai dan terpenuhi secara optimal, misalnya dari 100%, saat ini baru tersertifikasi baru 10%, kemudian harus terus naik setiap tahunnya agar apa yang dimiliki pemkab kedepan benar-benar aman.
“Kami di Komisi A akan terus mendorong ke arah pembenahan pengcoveran terhadap aset-aset itu,” tegasnya.
Terkait anggaran yang dibutuhkan untuk sertifikasi, ia mengatakan akan lebih mempertimbangkan urgensi dan skala prioritasnya. Jika memang seluruh kebutuhan pelayanan dasar masyarakat sudah terpenuhi, maka pembenahan atas aset-aset tersebut akan terus digenjot.
“Kita akan menghitung dari APBD kira-kira berapa kemampuannya untuk sertifikasi aset-aset itu lalu secara proporsional dan sesuai dengan skala prioritasnya, itu memang harus dianggarkan,” katanya.
Bagaimanapun, kebutuhan masyarakat terhadap penyerapan APBD itu memang sangat besar, tetapi APBDnya sendiri memang terbatas kemampuannya.
Namun demikian, kata Acep, setiap tahun mungkin saja sudah ada anggaran khusus untuk sertifikasi aset, tetapi karena memang dianggap itu sifatnya tidak urgent, maka anggarannya bisa saja alakadarnya.
“Ya buktinya tahun 2020 kita bisa mencapai target 100 aset tersertifikasi, tahun ini juga kita sudah menganggarkannya. Karena sekarang ada penekanan dari BPK, maka itu harus dicapai,” ujarnya.***
Editor: denkur