Kabupaten Bandung Punya Puluhan Objek Wisata, Tapi Baru 10 yang Menerapkan Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawah Putih (Foto: Traveloka)

Kawah Putih (Foto: Traveloka)

Kabupaten Bandung kaya akan objek wisata. Namun, baru 10 yang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Mana saja?


DARA – Berikut 10 objek wisata di Kabupaten Bandung yang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi, diantaranya Glamping Lakeside, Kawa Putih, Wana Wisata Gunung Puntang, Taman Langit Pangalengan, Wot Batu Cimenyan, Wana Wisata Kampung Cai Ranca Upas dan Wisata Alam Puncak Bintang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan mengatakan, ada sepuluh objek wisata yang sudah mendapatkan ijin dari kementerian pariwisata untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Bagi objek wisata lain di Kabupaten Bandung yang belum menerapkan aplikasi Peduli Lindungi, menurut Wawan, minimal sudah menerapkan Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE, termasuk dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Aplikasi PeduliLindungi itu kan bertahap pengajuannya dari pelaku usaha wisata itu sendiri. Tapi walaupun belum mereka mendapatkan, tetap wajib mematuhi berdasarkan level PPKM yang ada di daerah, misalnya hotel dari jumlah penginapan yang ada harus 50 persen dan lainnya,” ujar Wawan saat dihubungi via telepon, Kamis (16/12/2021).

Disinggung mengenai aturan di objek wisata saat natal dan tahun baru, Wawan menjelaskan, kebijakan secara regulasi dari pusat untuk objek wisata saat natal dan tahun baru itu belum ada yang pasti. Namun, pihaknya tetap melakukan antisipasi berkaitan dengan kunjungan ke objek wisata yang ada di Kabupaten Bandung.

“Bagaimana masyarakat tidak terjebak euforia dengan kondisi situasi yang ada,” jelas Wawan.

Jelang libur natal dan tahun baru ini, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah leading sektor seperti pariwisata, Satpol PP, dinas perhubungan dan kepolisian untuk mengantisipasi adanya lonjakan kunjungan wisata ke Kabupaten Bandung.

“Yang jelas, pembatasan itu pasti akan dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 supaya masyarakat tidak terlalu bertumpuk di satu destinasi wisata,” ujar Wawan.

Adapun bentuk pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap objek wisata, kata Wawan, yang pertama pengawasan dilakukan dengan berdasarkan pada regulasi yang ada.

Kedua, memohon kepada para pelaku wisata untuk disiplin terhadap ketetapan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemda.

Ketiga, pengawasan juga bisa dilakukan melibatkan kecamatan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), kelompok penggerak pariwisata (Kompepar) hingga masyarakat itu sendiri.

Terkait dengan sanksi jika ada objek wisata yang melanggar ketentuan, menurut Wawan untuk sanksi itu bersifat situasional. Jadi, ada sanksi sosial yang sifatnya mendidik dan pembinaan, serta sanksi lainnya tergantung situasi.

“Beberapa objek wisata saat ini masih buka, sesuai dengan Imendagri yang dikeluarkan,” kata Wawan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Kabupaten Garut Juara 2 Nasional Anugerah Bangga Berwisata Indonesia 2024
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB