DARA | JAKARTA – Kabupaten Bandung, Jawa Barat, salah satu dari 305 pemerintah daerah (pemda) yang telah menyampaikan usulan pengadaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah akan mengadakan seleksi PPPK pada daerah-daerah sesuai dengan usulan tersebut.
Dari 305 Pemda yang telah menyampaikan usulan tersebut, Kabu paten Bandung berada pada urutan ke 97 setelah Kabupaten Bekasi dan sebelum Kabupaten Sumedang.
“Bagi yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan, tidak akan dilaksanakan pengadaan PPPK Tahap I pada pemda tersebut,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmaja, di Jakarta, belum lama ini.
Kementerian PANRB, lanjut dia, sebelumnya telah mengirim surat kepada 530 pemda untuk mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019. Masing-masing kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang mengusulkan harus menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh PPPK sesuai dengan peta jabatan dan analisis beban kerja.
Sebelumnya, pemerintah telah membuka pendaftaran online PPPK sejak 12 Februari 2019 melalui laman sscasn.bkn.go.id dan ditutup 17 Februari 2019. Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian. Selain itu, Disamping itu, seleksi ini juga dibuka untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru pada Kementerian Ristekdikti.***
Editor: Ayi Kusmawan