Home / Ads

Kabupaten Bandung Timur Ketinggalan Kereta

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DALAM PERSPEKTIF kebijakan daerah, wacana pembentukan Kabupaten Bandung Timur bukanlah hal baru. Bahkan  kalau mau jujur  isu kebijakan ini sudah berjalan cukup lama. Karena saat Bupati Bandung  Obar Sobarna pada tahun 2004 telah menjalin kerjasama dengan Konsorsium Perguruan Tinggi yang terdiri dari Unpad, ITB, STPDN, UPI, Unjani & Unpas dalam program penataan wilayah melalui pengkajian dan penelitian terhadap kemungkinan pemekaran Kabupaten Bandung menjadi tiga daerah otonom,  yang terdiri dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung Timur.

Hasil penelitian menunjukan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat memenuhi kriteria kelayakan. Adapun Kabupaten Bandung Timur   dinyatakan tidak layak. Dengan demikian, sejak beberapa tahun yang lalu  sampai saat ini muncul kembali aspirasi yang berkembang tentang wacana pembentukan Kabupaten Bandung Timur, semestinya mendapat perhatian Bupati Bandung dan DPRD sebagai bahan pertimbangan untuk kemungkinan kelanjutannya.

Namun demikian, sampai saat ini khususnya Bupati Bandung Dadang Naser belum menunjukan  respons positif. Hal ini kemungkinan ada beberapa faktor yang mempengaruhinya.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi sikap Bupati seperti itu, antara lain :

  1. Taat asas. Sudah berjalan tiga tahunan Pemerintah Pusat memberlakukan kebijakan Moratorium. Artinya semua tingkatan institusi pemerintahan untuk menunda dan menangguhkan pembahasan pemekaran Daerah, sambil menunggu penetapan Peratutan Pemerintah tentang Penataan Daerah, sebagai acuan dalam pembahasan pemekaran Daerah.
  2. Peraturan Daerah tentang RPJMD selama dua periode kepemimpinan Dadang Naser sebagai Bupati, secara substansial tidak ada program bidang pemerintahan tentang Penataan Wilayah/Daerah. Padahal Perda ini melalui pembahasan DPRD yang melibatkan unsur publik.
  3. Dampak kebijakan Pemerintah sebelumnya, sehingga luas wilayah Kab. Bandung kian berkurang, antara lain :
  4. PP No.16 Tahun 1987 tentang perluasan wilayah Kota Bandung, yang mengambil sebagian wilayah Kab. Bandung seluas 9.000 Ha.
  5. UU No.9 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Cimahi.
  6. UU No.12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kab. Bandung Barat.
  7. Wacana perluasan wilayah Kota Cimahi yang sebagian mengambil bagian wilayah Kab. Bandung, sejak tahun 2005 sudah beberapa kali dibahas ditingkat Pemda Propinsi.

Dari gambaran dalil yang mungkin dijadikan dasar Sikap Bupati seperti diatas, tidaklah berlebihan apabila sikap Bupati yang diperlihatkan saat ini tidak responsif.

Disamping itu, aspirasi yang berkembang tentang pembentukan Kab. Bandung Timur yang dipelopori Komunitas publik yang dikenal dengan KP4KBT,  bahwa argumen  yang diungkapkan lebih menekankan masalah klasik yaitu aspek pelayanan publik yang bersifat teknis. Yaitu tentang jangkauan pelayanan, yang menggambarkan tingkat kesulitan bagi masyarakat  yang berada di wilayah kecamatan yang berjauhan dengan pusat pemerintahan.

Jika hal ini dijadikan dasar utama, maka konsep dan marwah perjuangan menjadi lemah. Kenapa demikian? jawabanya masalah klasik ini akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat  sekalipun  Kabupaten Bandung Timur sudah terbentuk.

Kemudian belum lama ini Pemkab Bandung telah menerima penghargaan tertinggi dari pemerintah sebagai Pemda terbaik se Indonesia dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Dengan demikian diperlukan pendalaman dan penajaman kembali terhadap Konsep atau naskah dokumen  perjuangan pembentukan KBT yang memuat empat dimensi, yaitu dimensi politik, dimensi kemasyarakatan, dimensi ekonomi, dan dimensi budaya.

Namun terlepas dari semua itu, bahwa yang menjadi akar masalah tumbuhnya dialektika  tentang KBT ini adalah kemandegan komunikasi politik antara Bupati dan DPRD sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah dengan masyarakatnya.(bersambung)

*) Djamu Kertabudi adalah Dosen Pascasarjanan Universitas Nurtanio

Berita Terkait

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
hello world
Citranatal 90 Dha Info
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:47 WIB

“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terbaru