Kabupaten Bandung Wakili Jawa Barat Dalam Program Paritrana Award

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menjawab pertanyaan pada Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tahun 2021 yang dilaksanakan melalui zoom meeting di Command Center Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (16/2/2022). (Foto : Forkopim)

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menjawab pertanyaan pada Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tahun 2021 yang dilaksanakan melalui zoom meeting di Command Center Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (16/2/2022). (Foto : Forkopim)

“Saya baru sembilan bulan dilantik menjadi Bupati Bandung, tapi kita sudah bisa membuktikan 70.000 orang yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.


DARA – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengungkapkan rasa syukurnya, karena Kabupaten Bandung mewakili Jawa Barat dalam ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tahun 2021. Hal itu terungkap dalam zoom meeting di Command Center Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (16/2/2022).

“Dalam Paritrana Award ini, Kabupaten Bandung mewakili Jawa Barat dan bersaing dengan sembilan daerah di Indonesia untuk menjadi yang terbaik secara nasional. Daerah-daerah tersebut dengan jumlah penduduknya di bawah kita. Kabupaten Bandung dengam jumlah penduduk 3,6 juta jiwa, mewakili Jawa Barat tampil dalam kegiatan Paritrana Award tersebut,” tutur Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung H. Rukmana.

Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tahun 2021 via zoom meeting di Command Center Kabupaten Bandung. Dadang Supriatna menyebutkan program tersebut sudah berjalan di Kabupaten Bandung pada 2022 ini.

“Saya baru sembilan bulan dilantik menjadi Bupati Bandung, tapi kita sudah bisa membuktikan 70.000 orang yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Bupati Dadang Supriatna menyatakan optimis bahwa dalam rangka Paritrana Award ini, Kabupaten Bandung menjadi yang terbaik di tingkat nasional.

“Apalagi dalam penyampaian tadi dari penilai, sudah bisa dipahami dan sudah dilakukan dan tinggal penyempurnaan,” tuturnya.

Berkaitan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu, lanjut Dadang Supriatna, pihaknya akan terus menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Dengan harapan masyarakat Kabupaten Bandung bisa memahami dan paham terkait dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Baik program ketenagakerjaan ini yang dilakukan oleh APBD, dan juga dilakukan oleh masyarakat secara pentahelik. Insya Allah, kami akan planning dan target 2022 ini berapa persen, sehingga dengan harapan setiap bulannya ada peningkatan. Dengan cara kita akan mengundang dan mengajak para pengusaha untuk peduli kepada lingkungan sekitar,” ujarnya.

Bupati yang biasa disapa Kang DS tersebut berharap kepada para pengusaha dapat memberikan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) itu untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagajerjaan, selain dalam bentuk pemberian materi atau bantuan lainnya.

“Ini tentunya sangat bermanfaat dan masyarakat sangat apresiasi. Melalui program ini, perusahaan bisa terus bersinergi dengan masyarakat di sekitar lingkungan. Harapan lainnya dapat meningkatkan perekonomian dan mengurangi angka penangguran. Dan pada akhirnya, daya beli masyarakat akan meningkat dan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung pun bisa meningkat,” katanya.

Disamping itu juga, imbuh Dadang Supriatna, BPJS Ketenagakerjaan harus membuka stand pada saat jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Bandung melaksanakan Jumat keliling yang dilaksanakan setiap hari Jumat maupun Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) yang dilaksanakan dua kali dalam setiap bulannya.

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menjawab pertanyaan pada Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tahun 2021 yang dilaksanakan melalui zoom meeting di Command Center Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (16/2/2022). (Foto : Forkopim)

“Pada saat Jumat Keliling dan Bunga Desa itulah, kita bisa menyampaikannya kepada masyarakat. Tentunya dengan kerjasama yang baik semua pihak, di antaranya Pemkab Bandung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kita tunggu eksennya, beberapa bulan kedepan kita akan evaluasi seperti apa. Yang penting ada peningkatan,” katanya.

Bupati Bandung pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, yang sudah membuat event atau kegiatan, sehingga Kabupaten Bandung mewakili Jawa Barat dalam Paritrana Award tersebut.

“Melalui program ini, setiap daerah harus bisa melakukan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. (Advetorial)

Editor : Maji

Berita Terkait

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 11:21 WIB

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru