Kabupaten Bandung Zona Merah, Tempat Wisata dan Fasilitas Olahraga Ditutup

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Stadion Si Jalak Harupat (Foto: Walimedia.com)

Ilustrasi Stadion Si Jalak Harupat (Foto: Walimedia.com)

Kabupaten Bandung zona merah covid. Bupati Bandung, Dadang Supriatna memutuskan menutup tempat wisata dan fasilitas olahraga selama sepekan.


DARA – “Kita sudah menginstruksikan menutup tempat wisata dan tempat olah raga terutama Stadion Jalak Harupat,” ujar bupati, Rabu (16/6/2021).

Selain itu, juga kembali menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai pemerintahan dan swasta. Hanya 25 persen pegawai yang dapat masuk kerja di kantor.

“Sisanya, 75 persen di rumah masing-masing dengan tetap bekerja menggunakan zoom meeting. Apa yang bisa dikerjakan tetap bisa memberikan kontribusi pekerjaan untuk penyelesaian, sehingga pelayanan tetap berjalan,” ujar bupati, seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, Rabu (16/7/2021).

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung sudah membagi daerah dalam empat zona. Setiap zona memiliki penerapan kebijakan yang berbeda.

Pertama, desa yang masih zona hijau, itu bisa melakukan kegiatan sehari hari secara normal.

Kedua, zona kuning dibatasi 50 persen kegiatannya.

Ketiga, zona merah, kegiatan titik fokusnya nanti PPKM di tingkat RT.

Keempat, zona merah yang diberlakukan lockdown total.

“Ini kita lakukan selama tujuh hari dan melihat sesuai perkembangannya,” kata bupati.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:18 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:15 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:53 WIB

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Berita Terbaru

OLAHRAGA

RASIO ERICK THOHIR Tolok Ukur Elkan Baggott

Rabu, 8 Jan 2025 - 21:41 WIB

NEWS

Komidian Nurul Qomar Meninggal Dunia

Rabu, 8 Jan 2025 - 21:05 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Rakor Percepatan Huntap di Sukabumi

Rabu, 8 Jan 2025 - 20:23 WIB