Penetapan ini adalah langkah krusial dalam melestarikan budaya Cirebon.
DARA | Kabupaten Cirebon baru saja mencetak sejarah dengan penetapan dua ikon budaya lokal, Nadran dan Empal Gentong, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada akhir Agustus 2024.
Pengakuan ini menambah daftar panjang kekayaan budaya Cirebon, setelah sebelumnya Sega Jamblang, kerupuk Melarat, dan seni Brai juga mendapatkan status yang sama tahun lalu.
Sumarno, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, mengatakan: “Penetapan ini adalah langkah krusial dalam melestarikan budaya Cirebon. Kami terus berkomitmen melalui berbagai festival di setiap kecamatan untuk memperkenalkan dan menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap budaya daerahnya.”
Nadran, sebuah tradisi syukuran masyarakat pesisir Cirebon, menonjol dengan prosesi arak-arakan, doa bersama, dan pelarungan sesajen ke laut sebagai bentuk rasa syukur atas hasil laut yang melimpah.
Sedangkan Empal Gentong, hidangan khas Cirebon yang terbuat dari daging dan jeroan sapi dalam kuah santan kuning, bukan hanya sekadar kuliner tetapi juga simbol dari warisan kuliner yang kaya rasa dan sejarah.
Dengan pengakuan ini, pemerintah dan masyarakat Cirebon berharap Nadran dan Empal Gentong bisa mendapatkan perhatian lebih luas, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga internasional.
“Kami berharap penetapan ini menjadi titik awal kemajuan budaya daerah dan memperkuat peran Cirebon sebagai pusat kebudayaan dan tradisi,” tutur Sumarno.
Cirebon semakin mencuri perhatian dengan kekayaan budaya yang luar biasa, menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat warisan budaya Indonesia yang patut dicontoh.***
Editor: denkur