Kabupaten Cirebon Raih Predikat Pemda Inovatif dari Kemendagri

Minggu, 20 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapatkan predikat Pemerintah Daerah sangat inovatif dari Balai Penelitian Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri.”


DARA | CIREBON.- Predikat tersebut diberikan kepada Kabupaten Cirebon, dalam acara penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2020 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat 18 Desember, kemarin.

Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag mengatakan, bahwa Kabupaten Cirebon meraih indeks inovasi daerah sebesar 3.145, dengan jumlah total sebanyak 185 inovasi.

“Dengan rincian inovasi inisiatif 53, uji coba 71 dan penerapan sebanyak 61 inovasi,” kata Imron, Sabtu 19 Desember 2020.

Imron menyebutkan, ada lima inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang mendapatkan penilaian indeks tertinggi, yaitu inovasi sistem pelayanan perizinan terpadu online DPMPTSP dan sistem informasi peresapan obat elektronik di RSUD Waled.

Sedangkan tiga lainnya, yaitu sistem informasi rekonsiliasi online (SIRAOS)-BAKD serta pendataan dan pengukuran tanah aset pemda dan updating database pertanahan yang dilakukan oleh Diskimrum.

“Yang mendapat nilai tinggi juga, yaitu Sistem Informasi Terpadu Kependudukan (Sintren), yang dilakukan oleh Disdukcapil,” kata Imron.

Imron mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut, Kemendagri memberikan penghargaan terhadap pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dengan dua kategori, yaitu terinovatif dan sangat inovatif.

Untuk penghargaan kategori terinovatif, diberikan kepada 10 Kabupaten/kota dan penghargaan kategori sangat inovatif, yang diberikan kepada 55 Kabupaten/Kota Se-Indonesia, termasuk didalamnya Kabupaten Cirebon.

Penghargaan ini ujar Imron, merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah, untuk memotivasi perbaikan penyelenggaraan pelayanan, yang menjadi kewenangan daerah.

“Saya ucapkan terima kasih, kepada OPD yang sudah melakukan inovasi dan semoga ini juga bisa memotivasi OPD lain untuk berinovasi,” ujar Imron.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Update Bencana Sukabumi, dari 36 Kecamatan, Tinggal Tiga Kecamatan yang Masih Berstatus Darurat Bencana
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:59 WIB

Update Bencana Sukabumi, dari 36 Kecamatan, Tinggal Tiga Kecamatan yang Masih Berstatus Darurat Bencana

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB