Kabupaten Cirebon Zona Orange, Tujuh Kecamatan Masih Zona Merah

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni, SKM.,M.Kes

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni, SKM.,M.Kes

Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dari tanggal 8 sampai 22 Maret 2021 mendatang.


DARA – Demikian diungkapkan Bupati Cirebon, Drs H Imron, MAg dalam rapat evaluasi perkembangan penanganan Covid-19 bersama unsur Forkopimda dan Satgas Kabupaten Cirebon pewakilan kecamatan dan puskesmas di Pendopo Jalan Kartini Kota Cirebon, Selasa (9/3/2021).

Imron mengatakan, pihaknya mendapatkan perintah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan perpanjangan PPKM selama dua minggu serentak 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Perpanjangan PPKM Mikro bagi setiap daerah ini bertujuan agar selalu waspada dan mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19,” katanya.

Imron mengungkapkan, selama perpanjangan PPKM mikro ini, pihaknya akan memperketat protokol kesehatan hingga tingkat RT.

“Kita lihat dulu kecamatan dan desa mana yang angka terkonfirmasi Covid-19 nya masih tinggi. Tidak semua kecamatan maupun desa yang nantinya perhatikan. Hanya yang masuk zona merah yang mendapatkan perhatian khusus. Tetapi kita lihat di desa tersebut wilayah mana yang ada kasusnya di situ nanti kita akan perketat protokol kesehatannya,” katanya.

Ia juga selalu mengajak kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini.

“Mari kita bersama-sama untuk patuh prokes agar dapat mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni, SKM.,M.Kes mengatakan, meskipun status Kabupaten Cirebon masuk pada Zona Orange akan tetapi ada beberapa kecamatan yang statusnya masuk zona merah.

“Ada tujuh kecamatan yang masuk zona merah, di antaranya, Kedawung, Sumber, Gunungjati, Talun, Plumbon, Pabedilan dan Suraneggala,” katanya.

Enny menjelaskan, walaupun ada sejumlah kecamatan yang masuk ke zona merah, pihaknya tidak akan melakulan Lockdown. Pasalnya, tidak semua desa di kecamatan tersebut ada kasusnya.

“Sebetulnya kalau Instruksi Kemendagri bahwa pemantauan dapat dilakukan lewat RT dan RW untuk angka terkonfirmasi Covid-19. Akan tetapi untuk kecamatan hanya pemantauan yang dilakukan Satgas Kabupaten Cirebon. Karena suatu kecamatan dinyatakan zona merah jika kasus Terkonfirmasi Covid-19 nya lebih dari 11 kasus,” kata Enny.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru