Kabupaten Garut KLB PMK, Bupati Nyatakan Lockdown Sapi dari luar

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan arahan dalam Rakor terkait Penanganan PMK di Kabupaten Garut, di Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (23/5/2022). (Foto: andre/dara.co.id)

Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan arahan dalam Rakor terkait Penanganan PMK di Kabupaten Garut, di Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (23/5/2022). (Foto: andre/dara.co.id)

“Kalau seandainya tiba-tiba sapinya berbuih, sapinya tidak bisa makan, ya itu nanti ada liur yang begitu banyak di dalam mulutnya itu segera lapor, kita akan datang kesana,” ucapnya.


DARA- Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan, bahwa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mewabah di Kabupaten Garut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Untuk menangani hal tersebut, pihaknya akan libatkan TNI Polri serta pihak lain, guna menekan angka penyebaran penyakit yang banyak menyerang hewan ternak ini.

“PMK ini kan sudah dinyatakan kejadian luar biasa, nah kejadian luar biasa ini akan ditangani juga dengan luar biasa, kita sudah koordinasi ya TNI/POLRI dilibatkan, jadi kami sudah menyiapkan petugas-petugas ada 6 orang dokter hewan yang sekarang ini penyembuhanya sudah ada sudah menghasilkan yang sembuh itu 132,” ujarnya, Senin (23/5/2022).

Meski ada penyembuhan, menurut Rudy, akan tetapi penyebaran dari PMK ini begitu cepat, hal ini terlihat dari banyaknya daerah yang terpapar penyakit ini yaitu tepatnya di 12 kecamatan. Oleh karena itu, lanjutnya, saat ini langkah proaktif yang dilakukan adalah melakukan pengobatan.

“Untuk kompensasi engga ada, belum ada kearah sana kita mengobati dulu proaktifnya mengobati dulu, karena jumlahnya sudah hampir seribu ya,” ucapnya.

Guna menekan kasus terkonfirmasi PMK ini, Rudy juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan me- lockdown sapi-sapi yang akan didatangkan ke Kabupaten Garut. Pihaknya akan mengadakan cek point di wilayah Malangbong.

“Kita menyelesaikan masalah ini dengan me-lockdown, tidak boleh ada lagi sapi-sapi yangkan biasanya idul adha itu 30 hari atau 60 hari sebelumnya sapi itu sudah dikirim dari jawa kesini, nah oleh kita mau diadakan cek point di Malangbong,” katanya.

Di tengah mewabahnya PMK ini, Rudy menegaskan, pihaknya tidak akan meloloskan hewan sakit untuk dijadikan hewan qurban. Menurutnya, semua hewan untuk qurban harus yang sehat, pihaknya pun sudah menyiagakan dokter hewan untuk melakukan pemerikasaan.

“Qurban itu harus sapi yang sehat, sapi yang tidak sehat tidak akan diloloskan sebagai hewan qurban, kan kami akan ada dokter hewannya nanti,” ungkapnya.

Rudy mengimbau kepada masyarakat jika ada hewan ternak yang memiliki gejala PMK seperti mulut berbuih dan liur berlebih, bisa menghubungi call center yang telah disiapkan oleh Pemkab Garut.

“Kalau seandainya tiba-tiba sapinya berbuih, sapinya tidak bisa makan, ya itu nanti ada liur yang begitu banyak di dalam mulutnya itu segera lapor, kita akan datang kesana,” ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut di 132 tempat yang tersebar di Kabupaten Garut hingga 22 Mei 2022, dari 1688 ekor hewan yang diperiksa, pihak Diskanak Garut menemukan sekitar 978 hewan sakit serta terindikasi memiliki gejala PMK, dengan rincian 728 ekor sapi potong, 170 ekor sapi perah, dan 80 ekor domba.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB