Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi secara simbolis menyerahkan SK Penugasan kepada 466 guru dan tenaga pendidikan non-PNS.
DARA – Penyerahan SK berlangsung di di Aula Dewi Sartika, Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021).
Ratusan guru itu berhak mendapatkan tunjangan profesi guru senilai Rp1,5 juta per bulan.
SK tersebut diserahkan kepada Guru non-PNs di Sekolah Menengah Atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) yang dinyatakan memiliki persyaratan dan lulus tes PPG (pendidikan profesi guru).
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, penyerahan SK ini sebagai upaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan untuk terwujudnya Jabar juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi. Adapun salah satu strateginya yaitu menyasar guru maupun tenaga pendidikan.
“Tadi kita sudah memberikan secara bertahap dari tahun kemarin, tahun kemarin ada 1.461 guru tenaga kependidikan non PNS yang kita berikan SK dan hari ini kita berikan 466 orang,” ujar Dedi Supandi.
Dedi menyampaikan, terdapat sejumlah kriteria mulai dari persyaratan administrasi maupun subtansi. Dari mulai ijazah, pengalaman belajar, kalian baik hingga mengikuti tes.
“Seleksinya dilaksanakan oleh kemendikbud. Tapi pada saat mereka dinyatakan lulus, SK itu harus diketahui juga oleh Menpan, karena tambahan sertifikasi Rp 1,5 juta flat itu adalah penggajian APBN,” katanya.
Menurut dia, saat ini terdapat 18.465 guru non-PNS di Jabar. Dedi mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kuota guru non-PNS yang mendapatkan SK.
Adapun yang tidak lulus dalam tes maupun seleksi, dia memastikan, dapat kembali mengikutinya untuk tahun depan. Bahkan Dedi, akan memberikan pengarahan agar mereka dapat lolos dalam seleksi tersebut.
“Kita akan terus tingkatkan untuk mendukung para guru sehingga kesejahteraannya semakin meningkat,” katanya.***
Editor: denkur