DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dewi Sartika mengatakan, tahun ini sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMKN) negeri di Jabar hanya mampu menampung 34% calon peserta didik yang lulus di jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Jumlah sisa calon peserta didik sebanyak 66% diupayakan melanjutkan ke sekolah swasta.
Dewi Sartikan menyatakan itu dengan keyakinan bahwa sekolah swasta dapat menampung dan memilikikulitas yang baik.Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan sejumlah orang tua di Bandung khususnya dan di Jabar umumnya, akibat kekhawtiran anak mereka tak bisa melanjutkan ke sekolah menengah atas.
Karena itu orang tua siswa tidak perlu khawatir mengenai pembiayaan di sekolah swasta. Sebab lanjut dia, meskipun berstatus sekolah swasta, namun sebagian besar sekolah swasta telah mendapatkan dana tunjangan dari pemerintah. Tunjangan tersebut antara lain Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
“Jadi, sekolah swasta juga berkewajiban menerima maksimal 20% calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu,” katanya.
Sementara itu Tim Teknis PPDB 2019, Edy Purwanto menebytkan sekolah swasta masih membuka pendaftaran sampai 15 Juli 2019. Maka lanjut dia, siswa masih memiliki waktu jika tidak diterima di jalur seleksi PPDB 2019.
Jadi kata Edi, calon peserta didik baru tidak perlu khawatir jika tidak lulus seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Sebab, pengumuman kelulusan PPDB 2019 dilaksanakan dua minggu sebelum penutupan pendaftaran ke sekolah swasta berakhir.
Edy berharap kepada calon peserta didik beserta orang tua agar memahami secara seksama aturan dan petunjuk teknis (juknis) mengenai PPDB 2019 untuk meminimalisasi kesalahpahaman. “Bersamaan dengan sosialisasi yang dilakukan oleh kita, calon peserta didik pun diharapkan menggali informasi sebaik-baiknya,” tuturnya. **
wartawan: M Syafrin Zaini | editor: aldinar