DARA | BANDUNG – Beredarnya kabar pungutan kepada orang tua siswa peserta UNBK SMP dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung. Uang yang diberikan orang tua siswa terhadap sekolah, itu sifatnya sumbangan.
“Saya yakin, kepala sekolah tahu mana pungutan mana sumbangan. Tapi masyarakat gak yakin tahu pungutan atau sumbangan. Sampai saat ini tidak ada larangan orangtua memberikan sumbangan,” kata Kadisdik Kabupaten Bandung, H Juhana, dalam pembukaan Olimpiade Olah Raga siswa Nasional (O2SN) tingkat SMP, di Lapangan Sekodik Purat Lanud Sulaeman, Margahayu. Rabu (10/4/2019).
Menurut dia, selama ini orangtua siswa banyak yang memberikan sumbangan dengan nilai yang sama. Hal itu terindikasi sebagai pungutan.
Ia menuturkan, sumbangan tersebut merupakan upaya meningkatkan kualitas UNBK di Kabupaten Bandung karena target penyelenggaraannya saat ini baru 75 persen. Sedangkan tingkat pusat targetnya 80 persen.
Editor: Ayi Kusmawan