Kasus karyawan Unilever yang positif Covid-19 di Jawa Barat, membuat Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik Garsadi angkat bicara.
DARA | BANDUNG – Menurutnya, dari hasil tracing Gugus Tugas Covid-19 Jabar terhadap karyawan Unilever, ternyata itu bukan berasal dari kawasan industri. Tapi pada saat karyawan berada di tempat kos.
“Ini yang paling sulit. Karyawan yang OTG (Orang Tanpa Gejala), saat masuk suhunya normal, tapi ternyata membawa virus. Ini yang memang sangat sulit dicegah,” ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Kamis (9/7/2020).
Mencegah hal seperti itu terjadi, penerapan protokol kesehatan Covid-19 di kawasan industri gencar dilakukan disnakertrans Jabar, mengacu kepada beberapa ketentuan pusat seperti dari Kemendagri, Kemenkes, Kemenperin.
“Kita ikuti kebijakan pusat, khususnya dari Kementrian Tenegakerjaan dan surat edaran dari pak gubernur,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah menindaklanjuti surat edaran dari kepala dinas tenaga kerja terdahulu. Baik ke dinas tenaga kerja kab/kota se Jabar, maupun di internal di UPTD pengawasan di wilayah Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung Raya dan Priangan.
“Intinya kita, terkait menindaklanjuti edaran kementrian tenaga kerja, yakni hubungan industri. Salah satunya adalah mewajibkan antara pengusaha membuat kesepakatan dengan para pekerja untuk menaati protokol Covid-19,” jelasnya.
Surat edaran tersebut juga mewajibkan para pekerja untuk menjaga kesehatan mereka dari kebersihan pribadi, memakai masker dan lain sebagainya.***
Editor: denkur