Cegah penyebaran Covid-19 di kawasan industri, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil keluarkan surat edaran untuk melakukan pengetesan terhadap karyawan industri.
DARA | BANDUNG – Menurut Kadisnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, sesuai dengan edaran tersebut, pengetesan PCR dilakukan kepada 10% karyawan di perusahaan.
“Sesuai edaran pak gubernur untuk melakukan tes sebanyak 10%, memang laporan dari Appindo sangat berat,” ujar Taufik di Gedung Sate, Kamis (9/7/2020).
Ia mengatakan, menurut laporan dari Ketua Devisi penyediaan APD Jabar, pengetesan itu sulit, sebab mahalnya alat pengetesan dan juga sulitnya mendapatkan alat PCR.
“Akhirnya kita meminta kepada pemerintah untuk bisa menyiapkan PCR dan memohon bantuan untuk subsidi, pasalnya jumlah pekerja ribuan, tentunya ini akan memberatkan,” katanya.
Saat disinggung terkait penerapan protokol kesehatan di kawasan industri, Taufik menyebutkan, para petugas secara rutin melakukan pemantauan. Salah satunya industri harus menerapkan kebijakan yang sangat ketat.
“Apalagi industri yang terkoneksi dengan ekspor atau dengan brand-brand international, ini akan sangat ketat protabnya,” tandasnya.***
Editor: denkur