DARA| BOGOR – Penegakan hukum di daerah memiliki dinamika yang berbeda-beda. Aparat penegak hukum (APH) harus mempelajari karakter daerah serta anatomi kasus hukum yang terjadi. Umpamanya, di suatu daerah yang sangat tertinggal terjadi pelanggaran hukum yaitu tindak pidana korupsi. APH tetap harus menegakan hukum dengan prinsipnya tidak boleh menghambat pelaksanaan pembangunan di daerah tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Yudi Indragunawan SH MH saat menutup Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 25 PWI Jawa Barat, di Hotel Ririn Inn, Kamis (20/12/2018).
Kajari Kota Bogor selain berharap antara wartawan dan kejaksaan bisa lebih sinergis kerjasama penegakan hukum, juga mengatakan ke depan penegakan hukum akan lebih baik. “Pencegahan lebih baik dibanding penanggulangan, termasuk dalam kasus korupsi,” ujarnya.
Yudi Indragunawan mengapresiasi pelaksanaan UKW di kalangan anggota PWI Kota Bogor ini. Profesi wartawan disebutkan Yudi, banyak persamaan dengan profesi jaksa. “Jaksa kinipun sebagai profesi. Ada organisasinya, yaitu Persatuan Jaksa Indonesia,” katanya.
Maka itu yang memilih profesi wartawan ataupun jaksa menurut dia harus bangga. Karena kedua profesi itu memiliki ekspert yang tidak dimiliki oleh orang lain. Namun demikian, Yudi menyarankan agar kedua profesi itu khususnya wartawan jangan berperan ganda. Maksudnya, kalau wartawan ya wartawan saja, jangan ada yang lainya. “Wartawan iya, ketua LSM juga iya, terus ketua ormas juga iya. Sebaiknya wartawan ya wartawan saja, agar tidak terjadi konflik kepentingan,” katanya.
UKW di Kota Bogor diikuti oleh 42 wartawan anggota PWI. Dari jumlah itu, 33 dinyatakan kompeten dan sembilan belum kompeten.***
Wartawan: Aldi
Editor: Agus Dinar