Kajari Cidabak Jelaskan Soal Pengembalian Uang Miliaran dari Kasus Dugaan Korupsi

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak gelar jumpa pers terkait pengembalian uang senilai Rp4,3 miliar dari sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.


DARA | Kasus dugaan korupsi tersebut bermodus surat perintah kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi TA 2016.

Jumpa pers digelar di Aula Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa 15 November 2022 malam.

Kajari Cibadak Siju, SH MH menunjukan tumpukan uang pecahan Rp100.000 senilai Rp4.300.000.000 yang merupakan pengembalian dari lima perusahaan yang terlibat SPK fiktif.

Kajari didampingi Kasi Pidsus Ratno Timur Habeahan Pasaribu, Kasi Intel Tigor Untung Marjuki serta Pimpinan Cabang Kantor Bank BJB Palabuhanratu Rahmat Abadi.

Kajari menjelaskan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah dilakukan penitipan yaitu terkait dengan adanya dugaan korupsi lewat SPK fiktif keuangan pada Kantor Cabang Bank BJB Palabuhan Ratu di Kabupaten Sukabumi dalam hal bantuan provinsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi TA 2016,

“Bahwa tim penyidik berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kajari Kabupaten Sukabumi nomor print: 02/M.2330/FD.1/10/2022 tanggal 31 Oktober 2022,” ujarnya.

“Pada kesempatan yang baik ini terkait penitipan sejumlah uang kurang lebih Rp4,3 miliar ini akan lihat bersama-sama dan dihitung satu persatu dengan disaksikan oleh Pimpinan Cabang BJB Palabuhan Ratu Pak Rahmat, juga Kasi Intel, Kasi Pidsus serta penyidik,” imbuh kajari.

Kajari juga menuturkan, munculnya SPK fiktif ini terjadi pada tahun 2016, dimana SPK tersebut ada di BJB namun anggaran dari provinsi tidak ada. Lalu, dari ± 25 perusahaan yang terlibat sudah lima perusahaan yang mengembalikan senilai Rp4,3 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan Rp21 miliar. Namun meski terdapat pengembalian, proses penyidikan dalam kasus ini tetap dilanjutkan,

“Kita masih tetap dalam penyelidikan, masih dalam pemeriksaan lanjutan dan dalam waktu dekat akan kami umumkan. Sejauh ini sudah 30 saksi yang kita mintai keterangan, sebagian dari pihak dinas kesehatan, BJB maupun provinsi. Tetapi nanti akan kita perhitungkan semuanya, mohon bersabar tapi pasti,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB