Kejaksaan Negeri Subang, canangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Digelar di halaman Kantor Kejari Subang, Jum’at (20/02/2020).
DARA | SUBANG – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir dalam pencanangan itu. Juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Subang, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Danyonif 312 Kala Hitam Wera Subang, Kalapas Subang, Wakapolres, perwakilan Subdenpom, perwakilan Lanud Suryadarma, serta para karyawan/karyawati Kejaksaan Negeri Subang.
Kajari Subang, M.Ihsan, SH mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini sudah dua kali dilakukan. Pertama pada tahun 2019, tapi gagal untuk menuju WBK. “Mudah-mudahan di tahun 2020 ini, kita bisa berhasil untuk menjadikan Kejaksaan Negeri Subang masuk dalam jajaran Kejaksaan yang predikat WBK,” ujarnya.
Dikatakan M Ihsan, di Jawa Barat baru ada dua kejaksaan negeri yang masuk WBK yaitu Kejaksaan Negeri Bandung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
“Mudah-mudahan untuk tahun 2020 bertambah lagi, salah satunya dari Kejaksaan Subang, sehingga saya minta kepada semua yang hadir di sini untuk semangat karena menuju WBK itu tidak gampang. Kita sudah mengalami sendiri tahun 2019, cuman kita gagal, dan kini tahun 2020, mudah-mudahan kita bisa masuk. Kerjasama tim harus benar-benar serius. Kasubagbin jasa fungsional, Kasubsi dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Subang harus bahu-membahu untuk pelaksanaan zona integritas WBK, WBBM ini. Saya minta keikhlasan untuk bekerja sama-sama kita ajukan kerja, agar hasil kita bisa cepat tercapai sesuai dengan yang kita inginkan,” paparnya.
Pencanangan diakhiri penandatanganan fakta integritas menuju satuan kerja wilayah bebas korupsi (WBK) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Subang.
Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subang diikuti para kasi dan para saksi dari unsur forkopimda.***
Wartawan: Deny Suhendar | Editor: denkur