Kajian Akademik sebagai Prasyarat, Wacana Pemekaran Tasikmalaya Utara jangan Mengganggu Kondusifitas Publik

Minggu, 15 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asop Sopiudin dan Tetep Abdul Latif (Foto: Istimewa)

Asop Sopiudin dan Tetep Abdul Latif (Foto: Istimewa)

Wacana pemekaran Tasikmalaya Utara, kajian akademik menjadi prasyarat, sehingga bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.


DARA –  “Kajian akademik yang diperlukan setidaknya tergambarkan kajian aspek hukum, demografi, keamanan, sosial politik dan ekonomi dan bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah,” ujar Asop Sopiudin, Anggota DPRD Fraksi PPP Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (15/5/2022).

Menurutnya, bukan persoalan terminologi perlu dan atau tidak perlu, juga bukan pilihan setuju dan atau tidak setuju, tentunya jika hasil kajian memenuhi berbagai prasyarat, kemudian langkah berikutnya disosialisasikan kepada publik secara masiv untuk mendapatkan dukungan.

“Entah itu deklarasi, rembug warga, rapat akbar dan apapun istilahnya sah -sah saja. Jadi jangan sampai masyarakat dibuat gaduh dulu, terganggu ketentramannya, sehingga mengganggu kondusifitas kehidupan publik dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” kata politisi asal Kecamatan Cisayong ini.

Berikutnya, kata Asop, suka atau tidak perjalanannya tetap akan dilalui yakni proses administratif dan politik yang dimulai dari pemerintahan tingkat bawah yaitu desa dengan masyarakatnya untuk memutuskan persetujuannya yang diproyeksikan masuk pada wilayah daerah otonom baru (DOB) nantinya.

“Proses administratif dan politik tetap harus dilalui, seperti persetujuan DPRD dengan Kepala Daerah itu merupakan bagian dari proses,” jelasnya.

Pemekaran atau DOB, kata Asop, itu hak konstitusional masyarakat demi kemaslahatan, keadilan, pemerataan dan kemudahan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

“Tentu ikhtiar ini harus mendapat dukungan luas dari elemen masyarakat termasuk saya sebagai anggota parlemen, sebab tentu kedepan sebuah keniscayaan proses politik ini akan dilewati di parlemen melalui tahapan usul insiatif masuk dalam prolegda (program legislasi daerah), yaitu tentang persetujuan antara DPRD dan kepala daerah,” ujarnya.

“Kebetulan saya sebagai salah satu anggota Bapemperda (Badan Pembentuk Peraturan Daerah) saat ini. Maka sejatinya setiap aspirasi masyarakat terlebih yang sangat atrategis seperti DOB ini wajib direspon dan ditindaklanjuti,” imbuh Asop.

Asop menyarankan, meski kebijakan pemerintah pusat terkait pemekaran DOB masih di moratorium, tapi tidak ada salahnya melakukan langkah strategis untuk meminta bantuan peran aktif para cendekiawan dan akademisi dari perguruan tinggi.

‘Toh di Tasik Utara sudah punya perguruan tinggi ternama. Kenapa itu harus dilakukan, maksudnya untuk terlebih dahulu melakukan kajian akademis secara komprehensip dan bisa jadi dasar langkah selanjutnya. Hasil kajian akademik tersebut menjadi dasar ikhtiar berikutnya untuk bahu membahu kita perjuangkan bersama baik secara administratif, teknokratik maupun langkah politik,” tutur Asop, Anggota DPRD yang berangkat dari dapil 2 ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi PKS Jawa Barat, Tetep Abdul Latif mendorong Tasikmalaya Utara menjadi daerah otonom baru (DOB).

“Dari dulu saya mendorong (pemekaran) semoga Tasikmalaya Utara lebih maju, sebagai anggota DPRD (Jabar) juga anggota pansus pemekaran Tasela (Tasikmalaya Selatan) kemarin, tentu sangat mendukung,” ujarnya.

Tetep juga mengatakan telah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Jabar, Yod Mintaraga terkait teknis dan advokasi di Provinsi Jabar.

“Jadi sudah waktunya Tasikmalaya Utara pemekaran, sebab potensi dari berbagai sisi sangat begitu besar,” kata politisi pituin Tasikmalaya Utara ini.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bandung Kini Dijuluki Kota Tak Pernah Diam, Ini Buktinya
Gunung Marapi Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada
Cek Disini, 16 Penyanyi Peraih Indonesia Dangdut Award 2024, Nomor 14 Sudah Berkarya 60 Tahun
KPU Jabar Distribusikan Surat Suara Untuk 5 Kabupaten Kota
Debat Pilkada Kabupaten Bandung Digelar 30 Oktober 2024, Sekretaris KPU Ajak Masyarakat Begini
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Ikut Meriahkan Sisingaan
7 Langkah Atasi Demam, Flu dan Batuk pada Anak, Nomor 3 Sangat Mudah Dilakukan
Anda Ingin Dukung Timnas Versus Jepang dan Arab Saudi? Simak Info Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Bandung Kini Dijuluki Kota Tak Pernah Diam, Ini Buktinya

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Gunung Marapi Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:45 WIB

Cek Disini, 16 Penyanyi Peraih Indonesia Dangdut Award 2024, Nomor 14 Sudah Berkarya 60 Tahun

Minggu, 27 Oktober 2024 - 12:48 WIB

KPU Jabar Distribusikan Surat Suara Untuk 5 Kabupaten Kota

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 22:46 WIB

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Ikut Meriahkan Sisingaan

Berita Terbaru


Salah satu permainan di Klandestin Space yang terletak di Istana Plaza Lantai 1, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung.(Foto: diskominfo)

HEADLINE

Bandung Kini Dijuluki Kota Tak Pernah Diam, Ini Buktinya

Minggu, 27 Okt 2024 - 16:56 WIB


Gunung Marapi erupsi, Minggu pagi (27/10/2024).(Foto: X PVMBG)

HEADLINE

Gunung Marapi Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:33 WIB


KPU Jawa Barat resmi mendistribusikan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Minggu (27/10/2024). (Foto: deram/dara)

HEADLINE

KPU Jabar Distribusikan Surat Suara Untuk 5 Kabupaten Kota

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:48 WIB