Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto meminta Polri melindungi anak-anak Ferdy Sambo.
DARA – Kak Seto mengatakan, LPAI akan berkoordinasi dengan Mabes Polri supaya dapat memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo.
Kak Seto mengatakan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan, termasuk keluarga Polisi.
“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak Ferdy Sambo,” ujar Kak Seto seperti dikutip dara.co.id dari VIVA melansir Antara, Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut, Kak Seto mengatakan perlu dibedakan perlakuan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dalam memberikan perlindungan, terutama untuk anak yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Selain itu, peran keluarga besar dan keluarga polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orang tuanya.
“Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri,” ujarnya.
Hentikan Main Sosmed
Masih dikutip dari viva, Kak Seto juga memberikan saran supaya anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara waktu berhenti memakai media sosial. Maksudnya agar tidak termakan kerasnya komentar netizen demi keamanan psikologis anak-anak Ferdy Sambo.
Kasus pembunuhan Brigadir J sempat menyita perhatian masyarakat sejak pertama kali mencuat ke publik. Masyarakat pun dibuat geram sekaligus penasaran dengan perkembangan kasus tersebut.
Rasa ingin tahu masyarakat pun semakin meluas, bukan sekadar tertuju pada sosok utama yang terlibat dalam kasus itu. Baru-baru ini, viral sebuah video yang memperlihatkan foto keluarga Ferdy Sambo bersama istri dan anak mereka.
Dalam video itu, tampak foto dari keempat anak Ferdy Sambo. Bukan hanya foto, dalam video itu dijelaskan usia keempat anak mereka. Anak pertama berusia 21 tahun, kemudian 17 tahun, anak ketiga 15 tahun, dan anak keempat 1,5 tahun.
Editor: denkur | Sumber: viva.co.id