Kepala Korp Lalu Lintas, Mabes Polri, (Kakor Lantas Polri), Inspektur Jenderal, Istiono meninjau skema persiapan penyekatan larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Pos Lantas Perbatasan antara Provinsi Jabar dan Jateng tepatnya di wilayah Cijolang, Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (15/04/2021).
DARA – Kegiatan Larangan Mudik Lebaran Tahun 202, kata Jenderal bintang dua ini, merupakan operasi khusus, sehingga sasarannya juga khusus yaitu pemudik yang akan pulang kampung melalui jalur selatan termasuk wilayah hukum Polres Kota Banjar.
“Kami meninjau kesiapan dititik penyekatan ini yang dilakukan oleh Kapolresta Banjar, beserta Jajaran sudah bagus, dan mantap. Jadi pemudik dihimbau secara humanis, dan persuasif, untuk memutar balik,” ujar Irjen Pol Istiono.
Menurutnya, Jalur selatan merupakan jalur penting dari arah Bandung dan Jakarta, menuju Jateng. Lalu untuk wilayah Kota Banjar merupakan jalur menuju Pangandaran maka harus dilaksanakan penyekatan.
“Pelaksanaan Operasi khusus larangan mudik dilakukan mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021, hal tersebut tujuannya untuk meminimalisir kerumunan, dan memutus penyebaran Covid-19” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kakor Lantas Polri, Irjen Pol Istiono didampingi Kapolres Kota Banjar, AKBP Melda Yanny dan Forkopimda Kota Banjar.
Sementara itu, Kapolres Kota Banjar, AKBP Melda Yani mengaku bangga dan suatu kehormatan wilayah hukumnya bisa ditinjau langsung oleh Kakor Lantas Polri, Irjen Pol. Istiono.
“Suatu kehormatan Polres Banjar, ditinjau, dan diapresiasi, oleh Kepala Korp Lantas Polri, Bapak Irjen Pol. Istiono terkait kesiapan penyekatan larangan mudik yang melintasi Wilayah Hukum Polres Kota Banjar. Dan Jalur Selatan yaitu dari arah Jabar menuju Jateng, maupun sebaliknya, serta Jalur menuju Pangandaran,” ujarnya.***
Editor: denkur