KALEIDOSKOP 2018: Korupsi Makin Menjadi, Puluhan Kepala Daerah dan Anggota Dewan Terjaring OTT

Sabtu, 29 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: tribunnews

Ilustrasi: tribunnews

DARA| Tahun 2018, KPK makin garang. Tak kenal kompromi, pelaku korupsi disikat tanpa ampun. Hasilnya, puluhan kepala daerah dan anggota dewan diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, itu pertanda penanganan kasus korupsi butuh perhatian serius. “Indeks Persepsi korupsi kita kan masih 37, jauh dari nilai ideal. Artinya, banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Kasus-kasus yang ditangani KPK menunjukkan korupsi masih terjadi dan jadi gejala di banyak institusi,” ujarnya.

Berikut nama-nama sejumlah kepala daerah yang tersandung kasus korupsi:

  1. Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar
  2. Bupati Jepara Ahmad Marzuki
  3. Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu
  4. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
  5. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin
  6. Bupati Malang Rendra Kresna
  7. Wali Kota Pasuruan Setiyono
  8. Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
  9. Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap
  10. Bupati Bener Meriah Ahmadi
  11. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
  12. Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar
  13. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
  14. Bupati Purbalingga Tasdi
  15. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat
  16. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
  17. Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud
  18. Bupati Bandung Barat Abubakar
  19. Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra
  20. Bupati Lampung Tengah Mustafa
  21. Bupati Subang Imas Aryumningsih
  22. Bupati Ngada Marianus Sae
  23. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
  24. Gubernur Jambi Zumi Zola
  25. Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif
  26. Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad
  27. Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan
  28. Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman
  29. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Dipenghujung tahun 2018, ada peristiwa OTT lainnya yang sangat mencengangkan, yaitu tertangkapnya 12 anggota DPRD Malang, 12 Angggota DPRD Jambi dan 20 pejabat serta staf Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR).

Melihat fakta diatas, rasanya tidaklah berlebihan jika tahun 2018 disebut sebagai tahun korupsi. Ironisnya, meski KPK begitu gencar melakukan upaya pemberantasan dengan menangkap puluhan koruptor, tapi tak sedikitpun ada efek jera. Kasus korupsi terus terjadi, tak hanya di sejumlah instansi pemerintah pusat, tapi juga sudah merembet ke pemerintahan daerah. Lantas, langkah apalagi yang harus dilakukan agar negara ini tidak terus digerogoti para koruptor?***
Editor: denkur

 

Berita Terkait

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

OLAHRAGA

RASIO ERICK THOHIR Tolok Ukur Elkan Baggott

Rabu, 8 Jan 2025 - 21:41 WIB

NEWS

Komidian Nurul Qomar Meninggal Dunia

Rabu, 8 Jan 2025 - 21:05 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Rakor Percepatan Huntap di Sukabumi

Rabu, 8 Jan 2025 - 20:23 WIB