Paling tidak ada tiga peristiwa yang sempat menghebohkan di tahun 2021 ini. Mulai dari soal donasi bohong Akidi Tio, hilangnya Yana di Cadas Pangeran hingga rudapaaksa oknum pengajar terhadap belasan santriwati. Ini ulasan singkatnya.
DARA – Dipertengahan tahun 2021, publik dan sejeumlah pejabat negara dihebohkan dengan beredarnya kabar bahwa anak seorang pengusaha kaya raya yaitu mendiang Akidi Tio akan menyumbang uang sebesar Rp2 triliun untuk biaya penanganan covid di Sumatera Selatan.
Tak hanya masyarakat, sejumlah pejabat negara pun mengelu-elukan keluarga Akidi Tio. Donasi itu pun secara simbolis diserahkan salah seorang anak Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri yang kemudian mendapat apresiasi dari Gubernur Sumsel Herman Deru.
Bahkan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sempat mengatakan bahwa Akidi Tio adalah sosok yang murah hati.
Namun, apa yang terjadi, ternyata donasi itu hanya sebagai isapan jempol semata. Sumbangan Rp2 triliun yang ditunggu-tunggu tak kunjung cair.
Polisi kemudian memeriksa Heryanty, anak Akidi Tio itu. Hasilnya, dana Rp2 triliun yang dijanjikan dalam bentuk bilyet giro itu tak ada. Hal senada disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ternyata itu cuma prank.
“Sampai hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, seperti ditulis detikcom, Rabu 4 Agustus 2021.
Cerita Yana di Cadas Pangeran
Publik dikagetkan dengan peristiwa hilangnya seorang lelaki berusia 40 tahun bernama Yana Supriatna di Cadas Pengeran, Sumedang. Kabarnya disembunyikan roh halus. Jagat medsos pun dibuat geger.
Ada juga yang menyebutkan Yana diculik begal di Cadas Pangeran itu. Tapi akhirnya, asumsi itu terpatahkan. Yana belakangan dikabarkan ditemukan jajaran kepolisian di Cirebon. Penyidik pun terus menggali motif di balik peristiwa itu.
Yana Supriatna adalah warga Dusun Babakan Regol, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Yana dikabarkan hilang di Jalan Cadas Pangeran dalam perjalanan pulang dari Bandung menuju Desa Sukajaya pada Selasa 16 November 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.
Rudapaksa belasan santriwati
Sidang rudapaksa yang dilakukan HW terhadap belasan santriwatinya terus bergulir di Pengadilan Negeri Bandung. Publik pun dibuat geram.
Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat, Asep N Mulyana, usai mengukuti persidangan tersebut mengatakan terdakwa HW tidak hanya melakukan tindakan asusila. Tapi, juga terbukti menyalahgunakan uang bantuan sosial kepada yayasannya untuk kepentingan pribadi.
“Sesuai yang disangkakan, tidak hanya perbuatan pidana pada anak-anak itu, tapi termasuk penggunaan bansos sekaligus kami tanyakan metode pembelajaran,” tutur Asep seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Selasa (21/12/2021).
Asep mengatakan, sidang yang berlangsung tertutup itu, ikut menanyakan peran HW dalam menjalankan yayasannya, diantaranya seperti mekanisme pembelajaran dan kurikukum serta evaluasi tempat pendidikannya.
“Ada (penyelewengan) dalam bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan yang bersangkutan mengajukan Bansos dan anak-anak itu menerima Bansos itu, kemudian ditarik lagi oleh yang bersangkutan untuk kepentingan dia,” kata Asep.
Editor: denkur