Kang Dedi Mulyadi Klarifikasi Ketidakhadirannya sebagai Saksi dalam Sidang PK Saka Tatal

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kang Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Kang Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Meski sudah hadir di ruang sidang, KDM tidak dapat berpartisipasi sebagai saksi akibat absennya saksi kunci, Dede.

DARA | Kang Dedi Mulyadi (KDM), tokoh masyarakat Jawa Barat, mengungkapkan alasan di balik ketidakhadirannya sebagai saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (30/7/2024).

Meski sudah hadir di ruang sidang, KDM tidak dapat berpartisipasi sebagai saksi akibat absennya saksi kunci, Dede.

Kang Dedi menjelaskan bahwa ia seharusnya menjadi saksi setelah munculnya Dede di channel pribadinya.

Namun, ketidakhadiran Dede yang diharapkan bisa dihadirkan oleh KDM, membuat penunjukan KDM sebagai saksi menjadi tidak mungkin.

“Masalah hukum Dede sepenuhnya di bawah kuasa hukumnya. Saya tidak punya wewenang untuk memaksa kehadirannya,” kata Kang Dedi setelah meninggalkan sidang.

Menurut Kang Dedi, izin untuk hadir atau memberikan kesaksian bergantung pada persetujuan kuasa hukum Dede.

“Kuasa hukumnya belum memberikan izin untuk Dede hadir. Semua komunikasi harus dilakukan antara kuasa hukum Farhat cs dan kuasa hukum Dede,” jelasnya.

Kang Dedi menegaskan perannya dalam kasus ini terbatas pada dukungan sosial, perlindungan kesehatan, dan kehidupan sehari-hari Dede.

“Saya hanya mendampingi Dede dalam aspek sosial dan kesehatan, bukan dalam urusan beracara,” tambahnya.

“Untuk masalah legal, urusan internal pengacara harus dikoordinasikan antara mereka,” ujar Kang Dedi menutup penjelasannya.

Sidang PK Saka Tatal yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon ini berusaha menghadirkan delapan saksi fakta untuk membuktikan klaim pemohon, Saka Tatal.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Ini Kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi tentang Rumah Sakinah
Gebyar Pasar Rakyat, DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan UPTD PLUT Layani UMKM
Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro
Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat
Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Hadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah
Pemkab Cirebon Luncurkan Sekolah Unggulan, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Mutu Pendidikan
Tingkatkan Konsumsi Ikan, Bupati Cirebon Dukung Gerakan Gemarikan demi Anak Cerdas dan Sehat
DPRD Kota Sukabumi Audensi dengan Garis, Ini yang Dibahas
Berita ini 61 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:24 WIB

Ini Kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi tentang Rumah Sakinah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:52 WIB

Gebyar Pasar Rakyat, DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan UPTD PLUT Layani UMKM

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:29 WIB

Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:32 WIB

Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:25 WIB

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Hadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB