Kang Dedi Mulyadi Klarifikasi Ketidakhadirannya sebagai Saksi dalam Sidang PK Saka Tatal

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kang Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Kang Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Meski sudah hadir di ruang sidang, KDM tidak dapat berpartisipasi sebagai saksi akibat absennya saksi kunci, Dede.

DARA | Kang Dedi Mulyadi (KDM), tokoh masyarakat Jawa Barat, mengungkapkan alasan di balik ketidakhadirannya sebagai saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (30/7/2024).

Meski sudah hadir di ruang sidang, KDM tidak dapat berpartisipasi sebagai saksi akibat absennya saksi kunci, Dede.

Kang Dedi menjelaskan bahwa ia seharusnya menjadi saksi setelah munculnya Dede di channel pribadinya.

Namun, ketidakhadiran Dede yang diharapkan bisa dihadirkan oleh KDM, membuat penunjukan KDM sebagai saksi menjadi tidak mungkin.

“Masalah hukum Dede sepenuhnya di bawah kuasa hukumnya. Saya tidak punya wewenang untuk memaksa kehadirannya,” kata Kang Dedi setelah meninggalkan sidang.

Menurut Kang Dedi, izin untuk hadir atau memberikan kesaksian bergantung pada persetujuan kuasa hukum Dede.

“Kuasa hukumnya belum memberikan izin untuk Dede hadir. Semua komunikasi harus dilakukan antara kuasa hukum Farhat cs dan kuasa hukum Dede,” jelasnya.

Kang Dedi menegaskan perannya dalam kasus ini terbatas pada dukungan sosial, perlindungan kesehatan, dan kehidupan sehari-hari Dede.

“Saya hanya mendampingi Dede dalam aspek sosial dan kesehatan, bukan dalam urusan beracara,” tambahnya.

“Untuk masalah legal, urusan internal pengacara harus dikoordinasikan antara mereka,” ujar Kang Dedi menutup penjelasannya.

Sidang PK Saka Tatal yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon ini berusaha menghadirkan delapan saksi fakta untuk membuktikan klaim pemohon, Saka Tatal.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa
Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024
Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan
Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024
INKAI Garut Gelar Karate Championship 2024 Ajang Latihan Mental dan Pencarian Bibit Unggul
Masa Tenang di Garut, Paslon Ikut Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Tenaga Pendidik Se-Jabar Akan Dilatih Jadi Guru Penggerak
Seorang Siswa Dianiaya Kakak Kelas, Pj Bupati Subang akan Pecat Oknum Kepsek dan Gurunya
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:56 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa

Senin, 25 November 2024 - 18:52 WIB

Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Senin, 25 November 2024 - 16:49 WIB

Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan

Senin, 25 November 2024 - 16:35 WIB

Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024

Minggu, 24 November 2024 - 20:25 WIB

INKAI Garut Gelar Karate Championship 2024 Ajang Latihan Mental dan Pencarian Bibit Unggul

Berita Terbaru