Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Rahmat mengatakan pada tahun 2023 ini mentargetkan 60.000 bidang lahan dalam program PTSL.
DARA| Badan Pertanahan Nasional dan Tata Ruang (BPB/ATR) Kabupaten Bandung, kembali membagikan ratusan sertifikat tanah bagi penerima manfaat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Kalai ini, penyerahan sertifikat diserahkan Bupati Bandung Dadang Supriatna kepada warga Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Kamis (7/9/2023).
Turut menyerahkan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Rudi Rubijaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Rahmat. Acara dihadiri Camat Bojongsoang Asep M Yusuf, Kepala Desa Tegalluar Galih Hendrawan dan pihak lainnya.
Pada program PTSL itu, penyerahan 1.550 sertifikat tanah yang sudah selesai diwakili 300 warga penerima manfaat sertifikat tanah yang dihadirkan di sebuah gedung di Jalan Tegalluar Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang.
Dari 1.550 sertifikat tanah itu, sebanyak 4.400 bidang tanah yang sudah dilakukan pemetaan atau pengukuran oleh Kantor Pertanahan atau BPN/ATR bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tegalluar.
“Alhamdulillah hari ini sebanyak 1.550 sertifikat tanah yang sudah selesai dan sisanya 250 sertifikat yang belum selesai, insya Allah kekurangannya akan terpenuhi,” kata Dadang Supriatna di hadapan masyarakat Desa Tegalluar.
Untuk itu, imbuh Dadang Supriatna, pro aktif dari warga sangat dibutuhkan karena saksi dari RT, RW dan Kadus sangat diperlukan dalam pembuatan sertifikat tersebut.
“Dengan harapan proses pembuatan sertifikat tanah dari program PTSL itu bisa selesai secepatnya,” harapnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna berharap sisa tanah yang belum disertifikatkan akan segera diselesaikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.
“Sertifikat tanah ini bukti kepemilikan yang sah dan kekuatan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan. Warga yang sudah memiliki sertifikat akan tenang. Pembuatan sertifikatnya pun tanpa dipungut alias gratis,” ujar Kang DS.
Dadang mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar. Termasuk terima kasih kepada Kementerian BPN/ATR, dan Presiden Joko Widodo.
“Kepemilikan sertifikat ini sangat penting, untuk menghindari adanya gugatan dari pihak lain. Untuk itu, tanah yang ada di Desa Tegalluar semuanya harus disertifikatkan. Makanya saya sepakat mafia tanah harus ditiadakan dan diberantas,” katanya.
Di tempat sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Rudi Rubijaya mengatakan, dalam pembuatan sertifikat tanah dalam program PTSL itu tidak dibatasi jumlah bidang, baik itu lahan permukiman milik warga maupun lahan pertanian.
“Apalagi targetnya masih ada. Sekarang berlomba- lomba. Siapa yang sudah lengkap, siapa yang sudah memenuhi syarat, tanahnya jelas batasnya, tidak ada sengketa, dokumennya lengkap. Silahkan masukkan ke BPN, pasti dibantu,” katanya.
Rudi mengatakan sertifikat tanah itu penting sehingga Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh bidang di Indonesia untuk dibuatkan sertikat untuk kepastian hukum. “Dengan adanya sertikat ini, jelas siapa pemiliknya, termasuk luas bidang lahannya,” katanya.
Menargetkan 60 Ribu Bidang Lahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Rahmat mengatakan pada tahun 2023 ini mentargetkan 60.000 bidang lahan dalam program PTSL. Ia mengatakan, di Desa Tegalluar, tahun ini sekitar 1500 bidang lahan yang masuk dalam program PTSL.
“Kita masih di 27.000 pemberkasan sekarang,” katanya.
Rahmat berharap sertifikat ini tidak hanya tuntas di administrasi. “Kesejahteraan masyarakat dengan adanya sertifikat ini bisa lebih baik,” harapnya.
Editor: Maji