Anggota Komisi III DPRD Kota Banjar mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), mengecek kondisi bangunan yang mengalami keretakan, Jumat (8/10/2021).
DARA – Keretakan yang terjadi di kantor dinas kominfo disebabkan adanya marka kejut yang terdapat di jalan raya depan kantor. Jika ada kendaraan berat yang melewati marka tersebut, maka akan menimbulkan getaran yang dirasakan hingga ke dalam gedung.
Kondisi serupa juga dialami kantor disporapar yang lokasinya bersebelahan dengan kantor dinas kominfo. Kedua kantor tersebut dibangun tahun 2018 lalu dan diresmikan Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.
Dalam kunjungannya, anggota komisi III menemukan adanya retak dibeberapa sudut bangunan di lantai 2.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan, saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya melihat adanya retak di beberapa sudut bangunan di lantai 2.
Jarak antara bangunan dengan jalan raya berdekatan. Anggota komisi juga ikut merasakan adanya getaran yang terjadi saat kendaraan besar melintas.
“Retak terjadi, mungkin dari getaran kendaraan berat yang lewat, karena jarak bangunan ini masih sangat dekat sekali,” ujar Gun Gun Gunawan.
Lebih lanjut Gun Gun menuturkan, terkait dengan kondisi tersebut, komisi III akan melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR untuk menemukan solusi agar daya tahan bangunan dapat lebih lama.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas PUPR, supaya ada solusi agar kekuatan bangunan ini bisa lebih bertahan lebih lama,” ujarnya.
Gun Gun melihat, secara keseluruhan kondisi struktur bangunan masih dalam keadaan bagus dan tidak mengalami pergeseran. Dirinya menambahkan, tidak perlu adanya pemindahan marka kejut yang ada di jalan raya depan bangunan, dikarenakan jalur didepan kantor merupakan jalur cepat yang masuk ke jalan nasional.
“Jalur cepat, kendaraan yang lewat juga cepat-cepat, yang keluar masuk ke sini juga khawatir. Kalau tidak ada garis kejut juga membahayakan,” imbuhnya.
Menurut salah seorang anggota komisi III, Sudarsono, mengatakan, salah satu solusi alternatif untuk bisa meredam getaran adalah dengan membangun parit atau semacam barrier yang diisi dengan pasir di depan gedung. Parit tersebut, berfungsi untuk meredam getaran yang terjadi apabila ada kendaraan berat yang melintas marka kejut.
“Bisa di buatan semacam barrier atau parit yang di isi pasir, itu bisa nahan getaran, tapi lebih jelasnya nanti kita rapat dengan Dinas PUPR dulu,” ujarnya.***
Editor: denkur