DARA| KARAWANG – Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (10/11/2018).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan instalasi pengolahan air dengan cara ‘uprating’ atau menaikan kapasitas di wilayah Telukjambe.
Kasie Penyidikan Kejati Jabar, Yanuar Rheza mengatakan penggeledahan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan instalasi pengolahan air itu. “Dugaan awal, ada ketidaksesuaian antara perencanaan dan kegiatan pembangunan,” ujarnya.
Sebanyak 20 orang saksi sudah diperiksa, termasuk direksi PDAM Karawang. Namun, kata Yanuar, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nilai kerugian negara mencapai Rp500 juta.***
Editor: denkur