Giat ini sebagai bagian dari Instruksi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Jawa Barat,
DARA | Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat yang diwakili Kabid Pengamanan, Perawatan dan Kepatuhan Internal, Sukarno Ali bersama jajaran melakukan Sidak Blok Hunian pada Lapas Garut, Jumat (7/2/2025).
Kedatangan rombongan disambut secara langsung oleh Kepala Lapas Garut, Rusdedy beserta jajaran.
Sukarno Ali mengatakan, bahwa giat ini sebagai bagian dari Instruksi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Jawa Barat, guna mengevaluasi dan memastikan tidak adanya barang terlarang di blok hunian.
“Sidak ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah masuknya barang terlarang, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap aspek operasional berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Selama penggeledahan, petugas dibagi untuk mengeledah kamar hunian. WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka seperti rak penempatan pakaian/barang, peralatan makan, kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar.
Sukarno Ali menyebutkan, dalam penggeledahan kamar hunian tersebut tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone, hanya ditemukan barang-barang terlarang yang bisa berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti botol/kaleng, sendok, dan korek api gas.
“Benda terlarang seperti Handphone dan sejenisnya ditemukan diarea luar blok hunian yang disembunyikan didalam plastik hitam dalam tong sampah dan gorong – gorong pembuangan air,” ucapnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menuturkan, hasil temuan tersebut dituangkan dalam Berita Acara untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
“Melalui upaya ini, diharapkan tercipta suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas. Melalui komitmen bersama, kita dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan dan mewujudkan Lapas Garut jadi lebih baik,” katanya.***
Editor: denkur