Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, terus melakukan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi. Salah satu persiapan yang tengah dilakukan yakni, terkait paspor jamaah haji yang merupakan dokumen penting bagi jamaah.
DARA | BANDUNG – Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Gatot Fajar Arifianto mengatakan, sampai saat ini paspor yang sudah diterima oleh pihaknya dari pengiriman Kabupaten/Kota berjumlah 14.228 paspor dan yang sudah diproses Machine Readable Travel Document (MRTD) berjumlah 6.228 paspor.
Adapun beberapa Kabupaten/Kota yang belum mengirimkan paspor yaitu Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, dan Kabupaten Bandung Barat.
“Kendala yang dialami beberapa daerah tersebut, karena belum adanya pemindaian foto terbaru jamaah. Pasalnya, pemindaian ini perlu dilakukan untuk diinput dalam sistem,” kata Gatot Fajar Arifianto saat ditemui di Ruang Siskohat Bidang PHU Kanwil Kemenag Jabar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, Rabu (11/3/2020).
Selain itu, pria yang akrab disapa Arif itu menerangkan, bahwa sampai saat ini belum ada ketentuan tenggang waktu yang diberikan oleh Kementerian Agama Pusat.
“Tetapi kami menargetkan sehari sebelum jamaah haji masuk ke embarkasi dan mendapatkan SPMA, urusan paspor ini sudah selesai dikerjakan. Sehingga kami bisa fokus dengan pemberangkatan jamaah haji,” jelasnya.
Disinggung pencetakan visa di Kanwil Kemenag Jawa Barat, Arif mengakui, bahwa ini salah satu inovasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama untuk memudahkan proses dokumen jamaah haji. Bahkan bisa pula dilakukan jamaah haji apabila mengetahui nomor porsi dan nomor paspor.
“Visa akan dikeluarkan apabila akomodasi, transportasi, dan maskapai penerbangan sudah tersedia semua untuk jamaah haji,” ujarnya.
Untuk informasi pelunasan BPIH tahap pertama, Arif mengungkapkan bahwa belum ada ketentuannya dari Kementerian Agama RI, tetapi diprediksi waktunya akan lebih awal daripada tahun lalu.***
Editor: Muhammad Zein