Kanwil Kemenkumhan Jabar Berkolaborasi dengan Komunitas Tajir Lengkapi Ekosistem UMKM di Jabar

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, menjadi narasumber dalam kegiatan Bincang Dagang Road to Takjub Akbar yang diselenggarakan oleh Komunitas Tajir (Foto: Istimewa)

-Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, menjadi narasumber dalam kegiatan Bincang Dagang Road to Takjub Akbar yang diselenggarakan oleh Komunitas Tajir (Foto: Istimewa)

Pertumbuhan ekonomi syariah global terus mengalami peningkatan yang signifikan. Terlihat dari maraknya negara-negara di dunia yang mulai mengadopsi sistem ekonomi syariah, termasuk negara-negara Non-Muslim.


DARA | Indonesia, sebagai negara yang memberikan perhatian besar terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri, juga ikut mengangkat sektor syariah sebagai salah satu alternatif solusi perekonomian negara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, digandeng oleh Komunitas Tajir sebagai instansi pemerintah berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Bincang Dagang Road to Takjub Akbar yang diselenggarakan oleh Komunitas Tajir di Masagi Koffie, Jalan Gunung Kareumbi No.1-B, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin (23/1/2023).

Tampak hadir mendampingi Kakanwil, Kadivyankum Kemenkumham Jabar, Andi Taletting Langi, Kasubbid KI, Dona Prawisuda, Kasubbid AHU, Agung Adi Putro, serta Kasubbag Humas, RB dan TI, Ginni Dewi.

Acara ini akan membahas perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dan bagaimana pemerintah dapat mendukung pertumbuhannya.

Selain Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, beberapa narasumber lain dalam kegiatan tersebut yaitu Brand Manager Kahf, Billy Dharmawan, Co-Founder Hijra Bank, Bembi Januar, dan dari Komunitas Tajir, Adji Dimas Ramayanda.

Rencananya, selain menjadi pembicara pada kegiatan puncak Takjub Akbar 2023, bentuk kolaborasi lainnya Kemenkumham Jabar juga akan menghadirkan booth pelayanan konsultasi Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum.

Dengan adanya booth tersebut diharapkan para UMKM dapat “Scale Up” dengan tertib legalitas. Ada juga booth pelayanan keimigrasian yang disediakan Kantor Imigrasi Bandung.

“Komitmen Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat adalah akan turut berperan aktif pada pengembangan UMKM di Jawa Barat. Tercatat ada 100.000 UMKM di Jawa Barat dan yang aktif ada lebih dari setengahnya,” ujar Andika.

Melengkapi ekosistem di Takjub Akbar 2023, menurut Andika, Kemenkumham Jabar akan memfasilitasi konsultasi pendaftaran kekayaan intelektual seperti merek, cipta, paten, desain industri.

“Indonesia jadi yang pertama di dunia. Dengan uang “gocap”, UMKM udah bisa jadi CEO, jadi direktur. Selain itu Sertifikat Pendirian Perseroan perorangan dapat digunakan sebagai collateral untuk funding ke Bank Konvensional,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Takjub Akbar 2023 yang akan diadakan pada tanggal 27-29 Januari 2023 berlokasi di Sasana Budaya Ganesa.

Acara Takjub Akbar 2023 masih akan terfokus pada proses transfer pengetahuan dari para profesional muslim, tokoh inspiratif dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.

Tahun ini juga, Takjub Akbar akan menempatkan peran ikhtiar dan konsistensi sebagai faktor utama untuk bertahan dalam ekosistem muamallah secara umum, khususnya di bidang perdagangan.

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru